Kota Bogor

Pemkot Bogor Evaluasi 4 BUMD

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bogor Tahun 2023 di IPB Internasional Convention Center (IICC) Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah pada Senin (28/8/2023).

Target dari kegiatan ini adalah memecahkan persoalan-persoalan yang dialami oleh BUMD Kota Bogor, sehingga kedepannya semua BUMD Kota Bogor terus berkembang.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pekerjaan rumah Pemkot Bogor menyehatkan BUMD. Saat ini kinerja BUMD sudah berkontribusi membantu keuangan Pemkot Bogor.

“BUMD Kota Bogor layak saja dikritisi soal kontribusi, tetapi kalau dilihat dari struktur APBD kami sehat dengan adanya BUMD wilayah lain pengeluaran ada Rp1 miliar sampai Rp100 miliar per tahun dari APBD untuk pasar. Tetapi pengelolaan pasar di bawah BUMD tidak ada uang rutin APBD yang keluar untuk pengelolaan pasar,” ungkap Dedie pada Senin (28/8/2023).

Dedie menjelaskan, empat BUMD Kota Bogor didorong untuk memberikan kontribusi bagi keuangan Pemkot Bogor. Selain itu, sambung Dedie BUMD diharapkan dapat melakukan inovasi baru dan ide kreatif dalam rangka meningkatkan pendapatan.

Baca juga  Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Positif 54, Sukaraja 14 Orang

“Contoh saya katakan PDAM yang didorong agar pelaku usaha tidak menggunakan air tanah di zona-zona merah. Tetapi bagaimana konversi pemanfaatan air tanah menjadi air permukaan yang dikelola oleh PDAM. Mengurangi dampak risiko lingkungan yang memburuk dan pemanfaatan air tanah membutuhkan ke dalam yang cukup tinggi. Catatan bagi BUMD juga bagaimana menyelesaikan persoalan hukum, bila diperlukan penyelesaian secara beracara,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Kota Bogor, Hanafi mengungkapkan, BUMD memiliki kewajiban menjalankan tugas sesuai tupoksinya, artinya mengembangkan apa yang menjadi kewenangannya.

Hanafi menjelaskan, empat BUMD yang ada di Kota Bogor dengan variasi bisnis yaitu satu air, bank, pengelolaan pasar dan pengelolaan transportasi.

Baca juga  Bima Optimis Capaian Smart City di Kota Bogor

“Harapan kami, pertemuan ini bisa mensupport empat BUMD sehingga bisa eksis menjalankan tugasnya. Itu di amanat PP 54 sudah dinyatakan bahwa untuk meningkatkan kinerja BUMD ini kewajiban pemerintah daerah yang dibantu pengawas yang ditunjuk pemerintah daerah untuk memonitor apa dilaksanakan oleh mereka. Sehingga sesuai dengan tupoksi,” terangnya.

“Memang berat tugas BUMD ini, selain bisa mengembangkan ekonomi masyarakat dan mengembangkan perekonomian pemerintah daerah. Tentunya harus bisa memberikan barang dan jasa kepada masyarakat secara adil. Kemudian punya amanat untuk memberikan kontribusi kepada PAD, tujuannya untuk melayani masyarakat,” tambah Hanafi.

Hanafi menuturkan satu-satunya kota/kabupaten yang memiliki forum BUMD hanya Kota Bogor. Sebab secara operasional, BUMD di Kota Bogor menghadapi masalah yang sulit untuk diselesaikan.

“Kami adakan dibentuk forum secara berkala setiap semester kita adakan rakor, dan tidak terjadi di daerah-daerah lain. Ini untuk permasalahan yang dihadapi BUMD secara spesifik, dengan solusinya seperti apa. Modal dalam bentuk barang ini ada yang sifatnya aset dan berbagai macam. Hari ini kami mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai support dan rekomendasi apa yang APH sampaikan sebagai dasar untuk dilaksanakannya oleh Dirut dalam menjalankan tugasnya,” paparnya.

Baca juga  Liga Champions: Barcelona Gagal Ke 16 Besar, Inggris Tempatkan Empat Klub

Dalam kegiatan ini, tambah Hanafi berdiskusi terkait tahun buku 2022 dan tahun buku 2023 semester satu. Selanjutnya di tahun 2023 semester dua berbicara sudah ada solusi dari persoalan yang digulirkan hari ini.

“Jadi hari ini persoalan didiskusikan, dilaksanakan secara operasional. Nah, harapannya dipertemuan rakor semester dua tahun buku 2023 pembicara bergeser dan solusinya sudah ada. Saya yakin di daerah lain forum BUMD seperti ini tidak ada. Tetapi intinya itu, pertemuan ini evaluasi kinerja perusahaan daerah kemudian menggenjot perusahaan daerah bisa eksis melayani masyarakat dengan memberikan kontribusi sesuai Perda yang ada,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top