Kab. Bogor

Pedagang dan Pengelola Pasar Parung Didorong jadi Agen PSBB Parsial

BOGOR-KITA.com, PARUNG – Area Pasar Parung ini sangat luas dengan jumlah pedagang yang sangat banyak. Maka diperlukan perhatian khusus dan serius untuk menanganinya. Maka kami dorong pedagang dan pengelola pasar jadi agen pelaksanaan PSBB proporsional parsial.

Hal ini dikatakan Camat Parung Yudi Santosa saat mengadakan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional  di ruang pertemuan kantor Kecamatan Parung, Rabu (10/6/2020).

Selain dihadiri tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Parung, kegiatan dihadiri oleh sejumlah pihak pengelola pasar terbesar di wilayah utara Bumi Tegar Beriman tersebut.

Yudi Santosa mengungkapkan, ada sejumlah area perdagangan di pasar tersebut yang dikelola oleh masing – masing pihak yaitu, area PD Pasar Tohaga, Pasar Metro, pasar ikan hias, pasar Lugina, serta area pedagang kaki lima (PKL). Untuk terus melakukan optimalisasi upaya pencegahan penularan Covid-19, sambung Yudi Santosa, maka para pengelola dan pedagang di pasar harus jadi agen pelaksanaan protokol kesehatan.

Baca juga  Camat Parung Cek Kesiapan Posko Terpadu Covid-19 di 9 Desa

Camat Parung menambahkan, dalam kegiatan ini juga disepakati agar pengelola mempersempit pintu – pintu masuk ke area pasar raya Parung demi memudahkan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan. “Saya juga meminta seluruh pengelola pasar untuk memperbanyak sarana tempat cuci tangan serta menyediakan masker untuk konsumen dan pedagang,” paparnya.

Selain itu, Yudi Santosa menyarankan agar penyediaan sarana cuci tangan dilakukan secara mandiri dan gotong royong, termasuk jika dimungkinkan dengan menjual masker dengan harga dasar/standar. “Jadi semua pedagang dan pembeli diwajibkan menggunakan masker, jika tidak punya ya harus beli. Kalau tidak mau disuruh pulang untuk pakai masker,” tandasnya.

Penerapan PSBB proporsional di area Pasar Raya Parung, sambung Camat Yudi, akan segera dilakukan dan akan ada pendampingan pelaksanaannya sekaligus pengawasanya oleh pihak Pemcam Parung melalui Kasi Trantib dan Kasi Ekbang sebagai bagian dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kecamatan Parung.

Baca juga  Pondok Pesantren di Rumpin Hangus Terbakar, Santri Butuh Bantuan Logistik

“Pendampingan pelaksanaan PSBB parsial proporsional di Pasar Raya Parung akan dimulai besok. Semoga upaya maksimal ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Parung,” pungkasnya. [] Fahry

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top