Kota Bogor

Pajak Hotel Digital di Kota Bogor Belum Maksimal, DPRD Siap Perketat Pengawasan

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Fenomena berkembangnya Virtual Hotel Operator (VHO) atau jaringan hotel berbasis digital di Kota Bogor mulai menjadi sorotan DPRD Kota Bogor.

Komisi II menilai sektor ini menyimpan potensi besar bagi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak yang dinilai belum tergarap maksimal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini belum secara khusus mengawasi aktivitas hotel yang beroperasi melalui platform VHO seperti RedDoorz dan sejenisnya. Namun, ke depan hal tersebut akan menjadi perhatian serius.

“Selama ini kami memang belum masuk ke pengawasan hotel berbasis VHO. Tapi potensi yang mungkin belum tergali akan kami koordinasikan dengan Bapenda, terutama terkait sejauh mana pengawasan terhadap hotel-hotel online tersebut,” ujar Rifki, Selasa (28/4/2026).

Baca juga  Sempat Tertunda, Istana Bogor Open Digelar 10-14 September

Dalam waktu dekat, Komisi II akan lebih dulu mengoptimalkan pengawasan terhadap pajak dari transaksi pemesanan hotel melalui platform digital seperti Traveloka dan tiket.com. Langkah ini dianggap lebih mendesak karena transaksi melalui aplikasi tersebut cukup besar.

“Fokus awal kami adalah memaksimalkan pajak dari pemesanan hotel via aplikasi seperti Traveloka dan tiket.com. Untuk VHO seperti RedDoorz memang belum jadi prioritas, tapi ke depan akan kami bahas bersama Bapenda agar kontribusinya bisa ditingkatkan,” jelasnya.

Rifki menegaskan bahwa peningkatan pengawasan pajak ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat.

“Kami ingin Bogor semakin mandiri secara fiskal. Oleh karena itu, identifikasi potensi pajak dan pengawasan wajib pajak akan terus diperkuat,” tegasnya.

Baca juga  Bima Harus Selesaikan Juga Masalah Masa lalu

Ia juga menyampaikan bahwa kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan perkembangan yang cukup baik pada triwulan pertama tahun 2026. Tren positif ini diharapkan terus berlanjut hingga akhir tahun.

“Kinerja Bapenda di awal tahun ini cukup menggembirakan. Dengan tren yang ada, kami optimistis target pendapatan daerah tahun 2026 sebesar Rp2 triliun bisa tercapai,” katanya.

Selain sektor perhotelan, Komisi II juga menyoroti sektor pajak hiburan yang dinilai belum optimal. Hal ini disebabkan masih adanya pelaku usaha yang salah dalam mengklasifikasikan jenis usahanya.

“Masih ada yang mendaftarkan usahanya sebagai restoran sehingga hanya dikenakan PB1, padahal seharusnya masuk kategori pajak hiburan dengan tarif lebih tinggi. Ini akan kami tindaklanjuti dalam pengawasan,” ungkapnya.

Baca juga  Setelah Peta 68 Kelurahan, BPPN Lanjut Bikin Peta Lengkap Kota Bogor

Tak hanya itu, potensi dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menjadi perhatian, terutama pada apartemen yang statusnya masih berupa kepemilikan induk dan belum dipecah per unit.

“Apartemen yang belum dipecah ke kepemilikan perorangan juga menjadi potensi yang akan kami dorong. Kami akan berkolaborasi dengan Bapenda untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor ini,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top