Kab. Bogor

Oknum Kades di Gunung Putri Gadaikan BPKB Mobil Siaga Desa

BOGOR-KITA.com – Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Gunungputri menggadaikan BPKB Mobil Siaga Desa kepada salah seorang pengusaha sebagai salah satu jaminan untuk peminjaman uang senilai 80 juta rupiah.  Ulah oknum kades tersebut diungkap sendiri oleh sanga pengusaha.

Saat dikonfirmasi, oknum  kades tidak menampik perihal dari keterangan pengusaha limbah tersebut, serta mengakui jaminan utangnya tersebut adalah satu BPKB mobil siaga desa.

Apakah gadai tersebut ditebus?

Dari total sekitar Rp80 juta yang dipinjam,  hingga kini baru sekitar Rp25 juta yang dibayar. Sisanya sampai sekarang sudah setahun lebih tidak kunjung dibayar. Padahal, oknum tersebut sudah membuat surat perjanjian, tetapi tidak ditepati.

“Saat ini saya belum mempunyai duit lagi untuk membayar sisa utang saya, tetapi saya berjanji akan melunasinya pada bulan April yang akan datang, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya,” tegas sang kades.

Baca juga  April 2019, 10 Jabatan Kades di Jonggol Diisi ASN  

Menyikapi hal ini, Camat Gunung Putri Juanda Dimansyah mengatakan, masalah tersebut sepertinya sudah sampai di ranah hukum. “Jadi, biarkan hukum yang memrosesnya,” katanya singkat, Rabu (13/3/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin yang dikonfirmasi pada acara boling Bupati Bogor Ade Yasin  di Cariu mengatakan, segala sesuatu yang merupakan pelanggaran akan diproses. “Nanti ada tahapan yang mengatur perihal tersebut, dan akan segera terbongkar semuanya,” katanya. [] Admin/Pkr

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top