BOGOR-KITA.com – Sekcam Cariu Bakrie Hasan meminta Calon Kepala Desa incumbent untuk menyampaikan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa) atau laporan pertanggung jawaban akhir masa jabatan kepada bupati melaui camat. Hal ini terkait dengan akan digelarnya pilkades secara serentak se-Kabupaten Bogor pada 3 Nopember 2019mendatang.
“Para kepala desa petahanan atau incumbent yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada serentak, wajib untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban masa akhir jabatannya,” kata Bakrie Hasan, Kamis (23/5/2019).
Dikatakan, kewajiban kepala desa incumbent yang akan maju atau ikut mencalonkan kembali di pilkades diatur dalam Undang – Undang No 46 tahun 2014.
Di Kecamatan Cariu, desa yang akan menggelar pilkades secara serentak se-Kab Bogor pada 3 Nopember mendatang adalah Desa Tegal Panjang, Mekar Wangi, Cibatu Tiga, Cikutamahi, Kuta Mekar,Karya Mekar, Babakan Raden. [] Admin/Pkr