Kab. Bogor

Hasil Pilkades Cinagara Caringin Masih Menuai Protes

BOGOR-KITA.com –  Pasca Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cinagara, Kecamatan Caringin, aksi protes karena ketidakpuasan terus bergulir. Puluhan warga perwakilan tim gabungan pendukung 4 Cakades Cinagara yang kalah dalam pilkades yang digelar 28 Oktober 2018 lalu, melakukan aksi demo di depan Kantor Kecamatan Caringin, Rabu (28/11/2018).

Dalam orasinya, mereka menuntut pertanggungjawaban pihak Kecamatan Caringin agar dapat menghidupkan kembali sistem demokrasi yang ada.

“Pemerintah Kecamatan Caringin, saat ini sudah tidak mempunyai sistem demokrasi bagi warga, karena sangat jelas dalam pelaksanaan Pilkades Cinagara, semua mata terbuka dan tahu ada kecurangan yang dilakukan panitia. Namun, semua malah diam,” ujar Supriatna, koordinator aksi demo.
Ia menilai, terjadinya kecurangan pada pelaksanaan Pilkades Cinagara akibat ketidakmampuan pihak kecamatan memberikan pembinaan kepada panitia pilkades.

Baca juga  Dana Pilkades Kabupaten Bogor Belum Cair, Panitia Cari Pinjaman

“Saya pikir, dalam hal ini pihak Pemerintahan Kecamatan Caringin tidak bisa memberi pemahaman maupun pembinaan pada panitia, buktinya terjadi kecurangan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Caringin, Rumambi menyatakan persoalan Pilkades Cinagara tidak bisa diselesaikan di kecamatan, mengingat kapasitasnya sendiri terbatas. “Setelah melalui proses beberapa kali musyawarah memang belum menghasilkan titik temu, artinya pihak kecamatan memang belum bisa menangani hal tersebut, sehingga persoalannya dilimpahkan ke tingkat kabupaten. Bahkan sudah ke PTUN hingga sudah ada undangan pemanggilan baik panitia maupun BPD itu sendiri,” ujar Rumambi kepada wartawan, Selasa (28/11/2018).

Kapolsek Caringin AKP Seno mengatakan, sengketa Pilkades Cinagara belum menjadi ranah kepolisian, karena masih tanggung jawab panitia, BPD dan DPMD Kabupaten Bogor.

Baca juga  IPB University Beri Penghargaan kepada Pemenang MC Hunt Audition, Ini Daftarnya

“Namun demikian, bilamana sesuai dengan peraturan masih tidak bisa juga terselesaikan, silahkan ajukan ke PTUN, dan apabila nanti putusan PTUN ada dugaan penggelembungan atau pelanggarannya, maka itu bisa dijadikan bukti untuk dilaporkan kepada kami,” ucap Seno. Usai mendengar paparan pihak-pihak terkait, para pendemo melanjutkan aksinya ke Pemda Kabupaten Bogor dengan mendapat pengawalan dari kepolisian. Aksi ini sendiri berlangsung aman dan damai. [] Admin/PKR

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top