Kab. Bogor

Manajemen PT Acon Indonesia Tanggapi Protes Warga Gunungsindur

BOGOR-KITA.com, GUNUNGSINDUR – Manajemen PT. Acon Indonesia melalui Human Resource Departement (HRD) Rudi Suryadi menanggapi tuntutan warga mengenai dugaan pencemaran udara yang dilakukan perusahaan berlokasi di Jalan Pembangunan No. 88 Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur itu.

Sebelumnya, sekitar 800 warga Desa Curug dan Desa Padurenan Kecamatan Gunungsindur, melakukan konvoi dan orasi menuntut diselesaikannya pencemaran udara yang diduga akibat limbah asap dari PT Acon Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Rudi Suryadi yang dihubungi awak media ini melalui telepon selulernya mengungkapkan, pihak perusahaan sebenarnya sudah mengantongi hasil uji lab baku tingkat kebauan dari pihak berwenang yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. “Dari uji laboratorium itu dinyatakan bahwa baku tingkat kebauan kita sesuai standar dan tidak ada masalah untuk kesehatan,” kata Rudi.

Baca juga  Tirta Kahuripan Raih Sejumlah Penghargaan, Dirut: Pemacu untuk Lebih Baik di 2023

Bahkan Rudi mengklaim, pihak perusahaan sudah melakukan uji/tes kesehatan kepada sejumlah karyawan yang bekerja tahunan dan hasilnya juga tidak ada masalah atau (mereka) dalam kondisi sehat. Namun begitu, lanjut Rudi, guna merespons tuntutan warga, pihaknya terus melakukan perbaikan sistem ventilasi penghilang bau dari uap sisa pemanasan yang keluar saat produksi. “Kami sudah datangkan 6 konsultan untuk proses pengadaan instalasi dan formulasi penanganan uap. Bahkan konsultan yang sekarang, sedang membangun instalasi penyaring dan penghilang uap sepanjang 250 meter, yang akan mengubah uap kembali menjadi air,” paparnya.

Selain itu, masih kata Rudi, pihak perusahaan juga telah mengantungi berbagai izin yang memang menjadi kewajiban perusahaan dalam melakukan investasi. Ia juga menuturkan, ada sekitar 250 karyawan yang bekerja dan 80 persennya adalah warga sekitar. “Jadi selama ini sebenarnya tidak ada masalah. Jaminan sosial dan komunikasi dengan lingkungan juga bagus. Mungkin ada beberapa orang yang memang tidak puas. Yang pasti kami terus berusaha dekat dengan masyarakat dan mengikuti semua aturan yang ada,” tutupnya.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Curva Positif Masih Nanjak, 51, Sembuh Turun, 29

Sementara, Sulhaji Djompa, seorang tokoh masyarakat di wilayah tersebut yang ikut memberikan orasi dalam aksi protes damai, meminta pemerintah bisa membuka mata atas penderitaan warga yang terpapar polusi udara. Dalam orasinya di saat demo, Sulhaji menegaskan bahwa, adanya izin peruntukan kawasan industri yang berdampingan dengan pemukiman warga, seharusnya tidak serta merta membolehkam semua jenis industri.

“Aspek lingkungan harusnya diperhatikan. (Di sini) industri harusnya hanya boleh industri yang non-polutan. Karena berbeda dengan zona  kawasan industri yang jauh dari pemukiman,” papar Sulhaji, sapaanya, Selasa (27/10/2020).

Ia menegaskan, warga menuntut pemerintah bisa melindungi kesehatan masyarakat. Menurutnya, warga mendukung adanya investasi dan industri, tapi syaratnya harus bebas dari berbagai polusi baik polusi bising, polusi udara, polusi bau menyengat, dan polusi pencemaran air tanah. “Sekali lagi saya tegaskan, warga hanya meminta agar berbagai polusi segera dihilangkan,” tandasnya. [] Fahry

Baca juga  52 Napi di Lapas Khusus Gunungsindur Dapat Remisi Natal Tahun 2021
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top