Kota Bogor

Majukan Pedagang, PKL Pedati-Lawang Saketeng Bentuk Koperasi

BOGOR-KITA.com, BOGOR –  Untuk memajukan para pedagang yang  berjualan di ruko di Jalan Pedati-Lawang Saketeng, mereka sepakat membentuk koperasi.

Dengan adanya badan hukum wadah koperasi itu, pedagamg berharap bisa lebih maju dan berkembang.

Kabid Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Bogor, Ali Susanto mengatakan, Dinas KUKM mendukung langkah para pedagang membentuk koperasi, untuk pemberdayaan para pedagang di Jalan Pedati-Lawang Saketeng.

“Kami apresiasi para pedagang di sini yang membentuk koperasi, untuk memberikan kesejahteraan bagi para pedagang di sini,” ujar Ali usai melakukan sosialisasi dan penyuluhan koperasi di Jalan Pedati, Rabu (14/10/2020).

Terkait jenis usaha yang akan dibentuk, Ali menyarankan agar pedagang menyesuaikan potensi yang ada. Karena banyak pedagang dan retail di Pedati-Lawang Saketeng, maka disarankan koperasinya itu berjenis konsumen dan ada unit simpan pinjam ataupun jasa. Selain itu, kebutuhan pokok anggota juga banyak, jadi cocok kalau usaha koperasi konsumen.

Baca juga  Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik

“Kedepannya bisa dikembangkan dengan usaha jasa seperti pengelolaan parkir termasuk usulan usulan penataan PKL,” ucapnya.

Untuk proses pembuatan koperasi, setelah berkas lengkap dan dilakukan verifikasi, kemudian diserahkan ke notaris dan satu bulan minimal sudah keluar dari Kemenkumham.

“Keberadaan PKL di Pedati-Lawang Saketeng selangkah lebih maju dengan keberadaan koperasi sebagai wadah untuk bernaungnya para pedagang. Kami mendukung dan mengapresiasi, agar koperasi disini maju berkembang,” jelasnya.

Sementara, salah satu pendiri koperasi, Irpan Efendi menuturkan, para pedagang bersepakat membentuk koperasi untuk memajukan usaha para pedagang.

“Sebenarnya sudah lama pedagang di sini mau membentuk koperasi, sebagai payung hukum untuk memajukan usaha pedagang. Di sini banyak komoditas yang dijual, sehingga koperasi yang akan dijalankan berjenis konsumen dan unit simpan pinjam,” tutur Irpan.

Baca juga  KemenkoMarves Akan Tinjau Galuga Untuk Realisasi Instalasi Listrik dari Sampah

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas KUKM yang sudah membantu memberikan sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka pembentukan koperasi. Dengan adanya koperasi, para PKL semakin termotivasi mengembangkan usahanya. Selama ini, PKL sudah mengikuti seluruh peraturan dari Pemkot Bogor dan siap berkolaborasi dengan Dinas KUKM.

“Kami pedagang sudah mengikuti seluruh peraturan dari Pemkot Bogor. Dengan adanya koperasi ini, tentunya ingin memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi para pedagang dengan jenis usaha dan unit unit yang dikembangkan nanti,” tutupnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top