Regional

LSM di Rengasdengklok Tak Halangi Pembangunan  Gedung Yayasan Perintis Ilmu Al-Qur’an

BOGOR-KITA.com – KARAWANG, Tersendatnya pembangunan Gedung Yayasan Perintis Ilmu Al-Qur’an, bukan disebabkan oleh larangan dari aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di wilayah Rengasdengklok, melainkan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki pihak yayasan.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Yayasan Perintis Ilmu Al-Qur’an, Abdul Rohim kepada BOGOR-KITA.com, usai pertemuan antara aliansi LSM Rengasdengklok dengan Ketua Yayasan, Kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) dan Aspika, di Karawang, Selasa (19/11/2019).

Setelah viral di media sosial pemberitaan penutupan pembangunan Gedung Yayasan Perintis Ilmu Al-Qur’an Dusun Bojong 1, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, sehingga meluas menjadi isu SARA beberapa waktu lalu.

“Sudah ada komunikasi dengan teman-teman aliansi, telah ada titik temu, dan tidak ada pelarangan. Saya yakin semua tidak ada yang kebetulan, dan dipertemukan dengan poin penting, bahwa kita memiliki potensinya masing-masing dan kedepan dapat saling membantu,” jelas pria yang karib disapa Ara itu.

Baca juga  Antispasi Banjir, Bupati Subang Turun Bersihkan Sampah

Ia pun mengatakan bahwa semua dilakukan dengan keterbukaan dan kejujuran dan menganggap Sat Pol PP Kecamatan Rengasdengklok telah berlaku adil dengan memposisikan dirinya ditengah dalam permasalahan tersebut.

“Masalah ini terjadi disebabkan miskomunikasi, oleh ketidaktahuan kita terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan saat teman-teman aliansi menanyakan hal tersebut dengan bahasanya, kita tidak langsung bertemu sehingga terjadi miskomunikasi. Dengan selesainya permasalahan ini kita akan memenuhi segala kekurangan yang ada dan berharap dapat saling membantu ked epannya,” paparnya.

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) aliansi LSM Rengasdengklok, Agus Ginanjar mengatakan, gerakan aliansi LSM beberapa waktu lalu hanya bertujuan menanyakan perizinan dan langsung terjawab oleh pihak yayasan pada hari Senin 18 November 2019 lalu.

Baca juga  Atalia Dinobatkan Sebagai Bunda GenRe Jabar

“Kami tidak memiliki tujuan untuk menutup Yayasan Perintis Ilmu Al-Qur’an dan pertanyaan kami telah terjawab pihak yayasan, hanya pemberitaan yang ada di media sosial menjadi viral pada Senin malam sehingga memicu isu SARA di tengah publik. Berharap semua dapat menjaga kondusifitas di tengah masyarakat dan kita juga akan mengawal pembangunan gedung Yayasan agar berjalan tanpa kendala,” katanya.

Kasi Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Cacan, mengatakan dirinya sebagai aparatur pemerintah kecamatan wajib menjadi jembatan atau penengah dalam miskomunikasi tersebut.

“Bersyukur atas adanya pertemuan ini, sehingga miskomunikasi yang ada dapat terselesaikan dengan baik. Semoga ada hikmah yang dapat dipetik, yang akhirnya dapat menciptakan sinergitas di tengah masyarakat untuk bersama-sama membangun Rengasdengklok,” tutupnya. [] Iskandar

Baca juga  Universitas Buana Karawang Bikin Hand Sanitizer, Dibagikan Gratis
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top