BOGOR-KITA.com, BOGOR – Jubir Pemkot Bogor untuk Siaga Corona dr. Sri Nowo Retno yang juga Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor menyampaikan Perkembangan kasus covid-19 di Kota Bogor Jumat, 20 Maret 2020 Jam 12.00 WIB.
Berikut keterangan Pers Jubir Pemkot Bogor selengkapnya.
Terkonfirmasi positif 3
Dalam perawatan di RSUD 3
PDP : yang kemarin 6, sekarang menjadi 5
1 PDP dinyatakan positif, sehingga sekarang status nya berpindah menjadi terkonfirmasi positif
PDP dalam perawatan : 5
ODP : 109
Dalam pemantauan : 88
Selesai : 21
Hasil test terkonfirmasi positif dari Labkesda provinsi Jawa Barat
Dengan adanya 3 kasus positif ini, maka Kota Bogor dinyatakan KLB
3 kasus positif adalah walikota, 1 pejabat pemkot dan 1 pasien PDP yang sudah dirawat sebelumnya. Ketiganya saat ini dirawat di RSUD Kota Bogor.
Saat ini Dinkes fokus pada penelusuran 3 kasus positif. Sudah dilakukan penelusuran dari 3 kasus positif ini. Termasuk orang orang yang sempat kontak dengan walikota.
Kemungkinan walikota terkena di mana tidak dapat dipastikan.
Ada 2 orang positif dalam rombongan kunjungan luar negeri ini, mungkin saja terkena dari luar negeri.
Penelusuran pada orang orang yang kontak dengan walikota pada beberapa kegiatan :
GPIB 26 Februari : Keadaan panitia dalam keadaan sehat
Road to BHM di Sukabumi 6-7 Maret : Walikota Sukabumi dan semua team lari di Sukabumi dan BHM dalam keadaan sehat
Turki : sampai tadi malam sebagian menyatakan keadaan sehat, hari ini akan dipastikan lebih lanjut
Azerbaijan : sedang dalam penelusuran, akan kami update info selanjutnya
Semua yang terdata sudah dalam pemantauan Dinkes dan saat ini menjalani self isolation di rumah masing masing. Test COVID akan dilakukan sesuai indikasi.
Menyikapi keterbatasan kit tes COVID, yaitu VTM, dinkes terus mengupayakan pengiriman dari laboratorium kemenkes dan labkesda provinsi Jawa Barat.
Sampai dengan saat ini, untuk tes COVID dilakukan sesuai indikasi, dan belum bisa dilakukan secara mandiri.
Untuk langkah selanjutnya Dinkes akan fokus pada penyiapan pelayanan kesehatan, untuk mengantisipasi kenaikan kasus. RSUD sudah ditetapkan sebagai RS Rujukan COVID sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat tanggal 17 Maret 2020.
Pembatasan akan dilakukan untuk pasien-pasien yang berobat ke fasilitas kesehatan juga pengantarnya. Dihimbau agar yang datang ke faskes, hanya yang betul betul dalam keadaan darurat.
Untuk memutus rantai penularan saat ini mari fokus pada kewaspadaan tinggi.
Jika saat ini anda merasa beresiko untuk tertular, lakukan isolasi diri. Fokus pada peningkatan daya tahan tubuh, karena ini yang sangat penting untuk saat ini.
Untuk seluruh masyarakat, dihimbau untuk tinggal di rumah.[] Admin