Kab. Bogor

PHRI Soroti Pak Ogah di Jalur Alternatif Puncak, Usulkan Pembinaan

BOGOR-KITA.com, BOGOR -Memasuki masa libur sekolah, kawasan Puncak dipadati kendaraan wisatawan. Kepadatan lalu lintas terjadi tidak hanya di jalur utama, tetapi juga di sejumlah jalur alternatif.

Selain meningkatnya volume kendaraan, kemacetan juga dipengaruhi oleh aktivitas pengatur lalu lintas tidak resmi (Pak Ogah) di sejumlah persimpangan serta angkutan kota (angkot) yang masih berhenti untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di luar lokasi yang semestinya.

Wakil Ketua Bidang Litbang DPC PHRI Kabupaten Bogor, Sopian Ginting, mengatakan dalam beberapa hari terakhir dirinya mengamati aktivitas pengatur lalu lintas tidak resmi di sejumlah titik persimpangan.

Menurut Sopian, para pengatur lalu lintas tersebut berupaya mencari penghasilan dengan membantu kendaraan keluar dan masuk persimpangan. Namun, karena tidak memiliki pelatihan maupun pemahaman mengenai manajemen lalu lintas, aktivitas tersebut dinilainya berpotensi memperparah antrean kendaraan.

Baca juga  Bupati Bogor Pangkas Proses Perizinan Jadi 14 Hari Kerja Mulai 2026

“Salah satu contohnya, mereka tidak memperhatikan arus lalu lintas mana yang padat dan mana yang lancar. Yang menjadi perhatian mereka adalah kendaraan yang berpotensi memberi uang. Akibatnya, kelancaran arus lalu lintas kurang menjadi pertimbangan,” ujar Sopian, Kamis (2/7/2026).

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah bersama instansi terkait melalui pembinaan dan pelatihan mengenai dasar-dasar pengaturan lalu lintas.

“Dulu kita punya Polingga, sekarang ada Supoltas. Mereka dibekali pemahaman tentang cara mengatur lalu lintas. Sementara pengatur lalu lintas tidak resmi di persimpangan mengatur kendaraan berdasarkan inisiatif masing-masing sehingga, menurut saya, berpotensi memicu kemacetan,” katanya.

Sopian menyebut kondisi tersebut terjadi di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti Simpang Gadog, Simpang Pasir Angin, Simpang Pusdiklat Reskrim Megamendung, Simpang Hankam, Simpang Pafesta, hingga kawasan Pasar Cisarua.

Baca juga  Jalan Khusus Tambang di Bogor Butuh Anggaran Rp600 Miliar

“Nah, persoalan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, tetapi belum pernah benar-benar diselesaikan,” ungkapnya.

Ia meyakini, apabila para pengatur lalu lintas tidak resmi mendapatkan pelatihan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian, kepadatan kendaraan di sejumlah persimpangan Jalan Raya Puncak dapat dikurangi.

Selain itu, Sopian juga menyoroti perilaku sebagian pengemudi angkutan kota yang masih menaikkan dan menurunkan penumpang di lokasi yang tidak semestinya. Menurutnya, kondisi tersebut turut menghambat arus kendaraan, terutama di titik-titik yang telah padat.

“Mereka terkadang berhenti di titik yang sudah mengalami kepadatan. Kondisi ini tentu dapat memperlambat arus lalu lintas. Hal seperti ini perlu menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

Baca juga  Truk Pengangkut Alat Berat Terjebak, Jalur Alternatif Puncak Lumpuh 7 Jam

Sementara itu, Dede, mantan petugas Polingga yang sebelumnya bertugas mengatur arus lalu lintas di kawasan Pasar Cisarua, mengatakan program tersebut telah berakhir sehingga dirinya dan petugas lainnya tidak lagi bertugas.

“Polingga sudah bubar. Tidak ada lagi yang menggaji, jadi kami berhenti,” katanya.

Belum ada keterangan dari dinas terkait maupun Satlantas Polres Bogor. [] Danu

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top