BOGOR-KITA.com, BOGOR – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor meminta Gugus Tugas Covid-19 mengaudit keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Mitra 10 Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Ence Setiawan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor dan pihak dari Mitra 10 terkait terjadinya penyebaran Covid-19 di toko bangunan Mitra 10.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan meminta jaminan kepada GTPP Covid-19 Kota Bogor dan pihak Mitra 10 agar tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 atau munculnya klaster baru dari pusat perbelanjaan.
Sebab, menurutnya dengan adanya klaster baru dari pusat perbelanjaan seperti yang terjadi di Mitra 10, maka membuat Kota Bogor semakin jauh dari kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
“Ini kan jelas ada penyebaran Corona di pusat perbelanjaan. Kami meminta apa jaminannya kalau nanti Mitra 10 dibuka tidak ada lagi penambahan kasus positif. Begitupun dengan pusat perbelanjaan lainnya,” kata Ence, Selasa (23/6/2020).
Maka dari itu, pihaknya meminta jaminan dilakukan audit kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap Mitra 10 dan pusat perbelanjaan lainnya yang saat ini sudah mulai beroperasi di Kota Bogor.
“Nantinya kami juga meminta pihak Mitra 10 secara berkala memberikan ekspose kepada kami terkait hasil audit tersebut dan melakukan rapid lagi kepada seluruh karyawan secara berkala,” ujarnya.
Audit K3 tersebut, lanjut Ence, tidak hanya meliputi protokol kesehatan saja. Ada dugaan penyebaran yang terjadi di Mitra 10 terjadi melalui kontak barang dengan karyawan atau pengunjung lainnya.
“Kami juga meminta agar Mitra 10 dan pusat perbelanjaan lainnya melakukan rapid test secara berkala, disusul dengan swab test jika ada hasil reaktif. Ini untuk menjamin keselamatan warga Kota Bogor dalam berbelanja,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengungkapkan bahwa klaster Mitra 10 masih dalam pemantauan GTPP Covid-19 Kota Bogor dan Dinkes Kota Bogor. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil tracing terhadap lima orang karyawan yang berasal dari Kabupaten Bogor dari GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor.
Selain itu, ia sedang juga melakukan tracing terhadap laporan pengunjung atau pembeli yang datang ke Mitra 10 dalam rentan waktu 14 hari kebelakang.
“Saat ini yang melapor cukup banyak. Itu kita pastikan dari hasil laporan dan nota pembelian. Lalu akan kami lakukan juga rapid terhadap mereka secara bertahap,” ungkapnya.
Retno menjelaskan dari hasil rapid yang sudah dilakukan terhadap beberapa pengunjung dan pembeli, dirinya belum mendapatkan adanya hasil reaktif. Namun dirinya menjamin bahwa seluruh pusat perbelanjaan di Kota Bogor menggelar akan melakukan rapid test terhadap seluruh karyawannya.
“Hal ini merupakan bentuk jaminan keselamatan warga Kota Bogor agar bisa berbelanja dengan tenang. Kita sedang kordinasikan dengan semuanya. Walaupun ada beberapa yang sudah melakukan rapid test mandiri, tapi tetap harus laporan ke kita agar bisa kita pantau,” katanya.
Di lokasi yang sama, Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang menuturkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk menggelar audit K3.
“Jadi memang untuk menjalin keamanan kami berkewajiban memonitor. Kalau protokol kesehatan sudah berjalan tapi ini masih terjadi dan disitu ada kemungkinan dari barang yang masuk, sehingga kami akan evaluasi K3 nya,” ujarnya.
Ia juga ingin memastikan kembali protokol kesehatan sambil menunggu pengajuan dibukanya kembali Mitra 10 setelah melakukan penutupan selama 14 hari ke depan.
“Makanya nanti kita pastikan dulu itu dan kami minta Mitra 10 agar bisa berkoordinasi dengan baik untuk menyelesaikan masalah ini,” harapnya.
Sementara itu, Operasional Manajer Mitra 10, Rully Diantino mengatakan akan menjalankan semua keinginan DPRD Kota Bogor. Hal ini ia lakukan agar tidak ada penilaian bahwa Mitra 10 cacat dalam menjalankan protokol kesehatan. [] Ricky