Ketua MUI Kabupaten Bogor: Vaksinasi Ikhtiar Bebas dari Pandemi Corona
BOGOR-KITA.com, PARUNG – Guna mengendalikan penyebaran virus Covid-19, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan upaya vaksinasi bagi masyarakat. Dalam pelaksanaanya nanti, vaksinasi massal itu akan dilakukan secara bertahap.
Di tengah rencana vaksinasi massal tersebut, masih ada warga yang ragu dan takut dengan vaksin yang akan diterimanya. Meski pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai instansi/lembaga telah menjelaskan bahwa vaksin yang akan digunakan dijamin aman karena telah melewati uji klinis serta kajian ilmiah.
Menyikapi hal ini, DR. KH. Ahmad Mukri Aji MA, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menuturkan bahwa, sebaiknya masyarakat harus yakin dan meninggalkan keraguan. “Yakinlah dan tinggalkan keraguan atau kebimbangan. Mulai dengan bismillah, dan terus berdo’a kepada Allah. Kita yakini bahwa vaksinasi adalah ikhtiar kita semua untuk bebas dari pandemi ini,” imbau Kiai Mukri, sapaan akrabnya saat diwawancarai media ini, Rabu (6/1/2021).
Ia menuturkan, vaksin yang akan digunakan telah melewati uji klinis dari berbagai lembaga berwenang di bidang pengawasan obat seperti BPOM, LP POM MUI dan lainnya. Dirinya juga meyakini, pemerintah pusat telah melakukan kajian ilmiah melalui berbagai instansi atau lembaga yang memiliki kompetensi tinggi di bidang farmasi, kedokteran dan sebagainya.
“Jadi kita semua harus yakin dan meninggalkan keraguan serta kebimbangan. Apalagi ini keadaan darurat kesehatan. Untuk itu maka Umaro (pemimpin), Ulama dan segenap masyarakat harus bahu membahu ikhtiar dan berdo’a agar pandemi covid 19 ini segera berakhir,” ucap pria asal Parung yang sudah tiga periode menjabat Ketua MUI Kabupaten Bogor ini.
Terkait soal fatwa tentang kehalalan dari vaksin yang digunakan, Kiai Mukri menuturkan, saat ini Komisi Fatwa dan MUI Pusat memang belum mengeluarkan surat resmi fatwa halal tersebut. Namun, dari sejumlah imbauan dan pernyataan di beberapa media, ulama yang juga masih menjadi dosen di UIN Syarif Hidayatulloh ini meyakini bahwa fatwa halal tentang vaksin akan segera dibuat dalam waktu dekat.
“Setiap fatwa dikeluarkan dengan sangat hati – hati oleh para ahli nya. Perlu proses kajian dan penelitian mendalam. Saya meyakini salinan fatwa vaksinasi akan segera ada. Sebagai landasan dan pegangan hukum sehingga umat tidak resah dan tambah yakin,” tutupnya. [] Fahry