Yuddy Chrisnandy
BOGOR-KITA.com– Lain Yuddy Chrisnandi, lain Susi Pudjiastuti. Jika Susi membuat nelayan asing pencuri ikan pusing tujuh keliling, sementara Yuddy Chrisnandi bikin pengusaha hotel di Kota dan Kabupaten Bogor pusing tujuh keliling.
Tidak heran kalau Susi menuai banyak pujian, sementara Yuddy menuai banyak cercaan, karena kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang melarang PNS menggelar rapat di hotel, sudah membawa korban pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Saat ini, sudah 222 orang karyawan hotel di Kota Bogor yang harus memberhentikan karyawannya.
"Laporan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan PHRI sudah 222 karyawan hotel yang dirumahkan. Yang dirumahkan itu karyawan Hotel Royal dan Permata," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor, Shahlan Rasyidi di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (9/1). Menurut Shahlan, 222 karyawan itu di-PHK sejak 15 Desember 2014.
Shahlan menuturkan, dirumahkannya karyawan hotel tersebut merupakan imbas dari berkurangnya pendapatan hotel yang diprediksi pada tahun 2015 ini mencapai Rp300 miliar. Berkurangnya pendapatan hotel ini terjadi karena 60 persen hotel di Kota Bogor menggunakan konsep rapat, insentif, konferensi, dan pameran atau MICE (meeting, incentive, convention and exhibition). “Sementara, sisanya 40 persen merupakan layanan wisatawan bebas atau free individual traveler,” ujar dia.
Shahlan mengungkapkan, di Kota Bogor tercatat ada 66 hotel, dengan 2.698 kamar tidur dan 1.864 tenaga kerja, termasuk tiga tempat penginapan remaja dan dua pondok wisata. Para periode 12 November sampai 15 Desember 2014, pembatalan rapat di hotel mengurangi pendapatan hotel sampai Rp48 miliar. Imbas dari penurunan pendapatan ini, pada tahun 2015, diperkirakan 10 persen hotel akan gulung tikar dan akan bertambah di tahun berikutnya.
“Pengurangan tenaga kerja di industri perhotelan akan mencapai 30 persen pada tahun 2015 dan akan bertambah secara signifikan jika terjadi penutupan hotel,” pungkasnya. Ketua PHRI Kabupaten Bogor sebelumnya juga memperkirakan akan terjadi PHK karyawan hotel di Kabupaten Bogor secara besar-besaran.[] Harian PAKAR/Admin