Kota Bogor

Keberatan DP Kios Blok F Rp20 Juta, PKL Nyi Raja Permas Tolak Direlokasi

Kondisi PKL Nyi Raja Permas

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) Nyi Raja Permas mendapat penolakan dari para pedagang, pasalnya jika direlokasi ke blok F Pasar Kebon Kembang tidak akan menjamin bakal ramai pembeli.

“Sekarang jualan di sini saja sepi karena pandemi Covid-19, apalagi pindah ke Blok F, bangunan baru yang belum tentu memberikan jaminan keramaian. Kami pedagang di sini menolak direlokasi,” tegas Ketua paguyuban pedagang Nyi Raja Permas, Anwar Sanusi, Sabtu (16/1/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Uci ini, sejak direlokasi dari Taman Topi, para pedagang butuh 18 bulan untuk menjaring pembeli. Selain itu biaya kios di blok F juga cukup tinggi dengan biaya DP 30 persen atau Rp20 juta.

Baca juga  Bima Arya Buka Thrift for Semeru, Rekreasi Sambil Donasi

“Darimana kami punya uang Rp20 juta untuk bayar kios di sana. Pemerintah kalau mau merelokasi pedagang, jangan memberatkan, itu sama saja mematikan usaha PKL, bukan mengangkat atau memajukan,” ucapnya.

Dengan kondisi pandemi saat ini, Uci berharap ada subsidi dari pemerintah untuk DP kios di blok F tersebut.

“Intinya pedagang tidak memiliki uang untuk bayar DP pindah ke Blok F. Kami di sini berharap ada bantuan Pemkot Bogor untuk mensubsidi biayanya, agar pedagang bisa mempunyai kios di Blok F,” harapnya.

Senada, pedagang lain, Yatin Nurhadiawan mengaku tidak setuju pindah direlokasi ke Blok F, karena pedagang tidak memiliki uang untuk pindah ke tempat baru. Dirinya pun berharap pemerintah bisa mempermudah para pedagang untuk memiliki kios di blok F tersebut.

Baca juga  Dampak Gempa Sukabumi, 61 Rumah di Bogor Rusak

“Kondisi pandemi corona ini membuat sepi pembeli. Orang belanja ke sini aja jarang. Kalau emang kami pedagang mau dipindahkan, harusnya pemerintah membantu agar pedagang mendapat kemudahan, seperti DP nol persen, supaya pedagang juga bisa tetap berjualan setelah pindah. Tempat baru itu pun belum tentu menjanjikan keramaian, kami bisa bangkrut kalau dipaksanakan pindah,” kata Yatin.

Diberitakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bogor menyediakan tempat di lantai 1 Blok F Pasar Kebon Kembang, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdagang di Jalan Nyi Raja Permas.

“Jalan Nyi Raja Permas akan ditutup karena akan dibangun alun-alun. Karena itu PKL harus pindah,” kata Kadis KUKM Samson Purba, Jumat (15/1/2021).

Baca juga  Pajak Karbon di Indonesia: Tantangan dari Sudut Pandang Akuntansi

Terkait harga kios, Samson mengatakan, sangat terjangkau. Harga satu kios Rp60 juta dengan uang muka 30 persen.

Sisanya dicicil selama lima tahun dengan status kepemilikan hak pakai selama 20 tahun.

Secara hitung-hitungan, pedagang cukup membayar uang muka Rp20 juta, sisanya Rp40 juta dicicil lima tahun Rp900 ribu setiap bulan.

Menurut Samson, jika pedagang tidak ingin memiliki kios, ada pilihan lain yaitu, berjualan di lantai 1 Blok F dengan membayar sewa Rp30 ribu per hari.

“Kalau sewa Rp30 ribu per hari. Kalau beli kios cicil Rp900 ribu per bulan, sama saja dengan menabung Rp30 ribu per hari,” kata Samson. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top