Junaedi Syamsudin
BOGOR-KITA.com – Peristiwa tertangkap tangannya dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bogor oleh tim Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Senin (20/4/2015), menjadi sorotan DPRD Kabupaten Bogor. kasus tersebut juga jadi bahan pergunjingan tidak hanya di kalangan pemerintahan Kabupaten Bogor, tetapi juga di kalangan Pemerintahan Kota Bogor.
Anggota DPRD Junaidi Samsyudin mengemukakan, DPRD sangat prihatin dengan perbuatan tercela kedua PNS tersebut. Junaidi tidak menduga di jaman penyadapan seperti sekarang ini, masih saja ada saja PNS berani melakukan perbuatan tercela seperti itu.
“Peristiwa itu menjadi pelajaran bagi PNS lainnya agar tidak melakukan hal serupa,” kata Junaidi politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada BOGOR-KITA.com di ibinong, Kamis (23/4/2015).
Ia menambahkan, untuk mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi I untuk melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait serta mengadakan rapat dengan Inspektorat guna lebih menekan kedisiplinan PNS dalam bekerja. Pasalnya, sebelumnya angota Satuan Polisi Pamong Praja juga diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bogor terkait penggunaan narkoba jenis ganja di kalangan PNS.
“Semua hal itu akan kami tanggapi dengan serius, dan segera melakukan pertemuan denan emanggil dinas terkait,” tegasnya. []Sahrul