Kab. Bogor

Jubir Covid-19 Kabupaten Bogor: Positif 51, Gunungputri Terbanyak, 11 orang

Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.

BOGOR-KITA.com, CIBINONG –  Jumlah orang tertular covid-19 di Kabupaten Bogor pada Rabu (9/12/2020) sebanyak 51 orang atau turun satu dibanding Selasa (8/12/2020) sebanyak 52 orang.

Sebanyak 51 orang positif tersebut, 38 hasil tracing puskesmas dan 13 hasil pemeriksaan di drive thru RS EMC Sentul City.

Dalam keterangannya Rabu (9/12/2020), Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan SH MKn mengatakan, kasus positif terbanyak kali ini dari Gunungputri dengan 11 kasus, diikuti Cibinong 10 kasus, Sukaraja 9, Cileungsi 4, Megamendung 3, Bojonggede 3, Ciomas 2, Cigombong 2, Parung 2, Gunungsindur 2, Tajurhalang  1, Rancabungur 1, Caringin 1.

Irwan yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, mengatakan, jumlah kasus di Gunungputri cukup tinggi. Sebelum-sebelumnya juga beberapa kali mengalami hal sama, dan tidak berhenti sampai sekarang.

“Satgas di tingkat kecamatan di Gunungputri perlu melakukan suatu cara baru dalam upaya menghentikan penularan,” kata Irwan seraya menambahkan  hal sama perlu dilakukan oleh satgas tingkat kecamatan di Cibinong.

Baca juga  Arti Penting Proses di Taman Bacaan

Irwan menyebutkan bahwa, pada Rabu (9/12/2020) ini jumlah pasien yang berhasil disembuhkan tinggi, mencapai 35 orang, meningkat tinggi dibanding Selasa (8/12/2020) sebanyak 14 orang. Demikian juga, pada Rabu (9/12/2020) ini tidak ada pasien yang meninggal.

“Penulatan harus terus menerus dicegah, agar rumah sakit tetap bisa memberikan playanan optimal,” kata Irwan.

Irwan mengingatkan bahwa dari 51 kasus positif, terdapat 4 kasus transmisi keluarga dari Kecamatan Gunungputri dua orang, Cibinong dan Sukaraja masing-masing satu orang.

Data positif dan sembuh per 9 Desember 2020 sebagai berikut,

51 tambahan positif:

  1. P (perempuan), 3 th, Cibinong
  2. L (laki-laki), 45 th, Cibinong
  3. P, 20 th, Cibinong
  4. P, 46 th, Cibinong
  5. L, 50 th, Cibinong
  6. P, 32 th, Cibinong
  7. P, 27 th, Cibinong
  8. L, 60 th, Cibinong
  9. P, 59 th, Cibinong
  10. L, 2 th, Cibinong
  11. P, 58 th, Sukaraja
  12. L, 45 th, Sukaraja
  13. L, 75 th, Sukaraja
  14. P, 12 th, Sukaraja
  15. P, 60 th, Sukaraja
  16. P, 12 th, Sukaraja
  17. L, 14 th, Sukaraja
  18. P, 42 th, Sukaraja
  19. L, 58 th, Sukaraja
  20. P, 57 th, Caringin
  21. L, 19 th, Ciomas
  22. P, 30 th, Ciomas
  23. P, 28 th, Cigombong
  24. P, 56 th, Cigombong
  25. P, 22 th, Megamendung
  26. L, 49 th, Megamendung
  27. P, 28 th, Megamendung
  28. P, 42 th, Parung
  29. L, 47 th, Parung
  30. L, 10 th, Cileungsi
  31. P, 15 th, Cileungsi
  32. L, 44 th, Cileungsi
  33. P, 1 th, Cileungsi
  34. P, 50 th, Gunungsindur
  35. L, 20 th, Gunungsindur
  36. L, 28 th, Tajurhalang
  37. L, 49 th, Gunungputri
  38. P, 16 th, Gunungputri
  39. L, 22 th, Gunungputri
  40. P, 49 th, Gunungputri
  41. L, 27 th, Gunungputri
  42. P, 25 th, Gunungputri
  43. L, 48 th, Gunungputri
  44. P, 18 th, Gunungputri
  45. P, 40 th, Gunungputri
  46. P, 42 th, Gunungputri
  47. L, 28 th, Gunungputri
  48. P, 44 th, Bojonggede
  49. P, 36 th, Bojonggede
  50. P, 48 th, Bojonggede
  51. L, 62 th, Rancabungur
Baca juga  Spanduk Tolak Alih Fungsi Lahan Ramai Dipasang Warga Puncak

35 tambahan sembuh:

  1. L, 20 th, Ciomas
  2. P, 32 th, Ciomas
  3. L, 50 th, Kemang
  4. P, 80 th, Kemang
  5. L, 40 th, Kemang
  6. P, 25 th, Kemang
  7. P, 45 th, Kemang
  8. L, 19 th, Kemang
  9. P, 16 th, Kemang
  10. L, 15 th, Kemang
  11. P, 28 th, Kemang
  12. L, 48 th, Kemang
  13. P, 15 th, Kemang
  14. P, 42 th, Kemang
  15. P, 33 th, Caringin
  16. P, 55 th, Leuwiliang
  17. P, 30 th, Ciomas
  18. L, 58 th, Tamansari
  19. P, 48 th, Tajurhalang
  20. P, 41 th, Ciawi
  21. P, 55 th, Ciawi
  22. L, th, Gunungputri
  23. P, 58 th, Klapanunggal
  24. P, 31 th, Klapanunggal
  25. L, 35 th, Megamendung
  26. L, 32 th, Cibinong
  27. P, 38 th, Cibinong
  28. L, 42 th, Cibinong
  29. L, 42 th ,Cibinong
  30. P, 69 th, Cibinong
  31. P, 57 th, Cileungsi
  32. P, 47 th, Cileungsi
  33. P, 21 th, Bojonggede
  34. P, 53 th, Bojonggede
  35. P, 34 th, Bojonggede
Baca juga  BPJS Ketenagakerjaan Hormati Putusan MK, Tetap Fokus Kejar Perluasan Kepesertaan

[] Hari

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top