BOGOR-KITA.com – Presiden Jokowi resmikan Jalan Tol Ciawi – Sukabumi, 1 Desember 2018. Informasi ini diketahui dari undangan Kementerian PUPR. Peresmian dipusatkan di Gerbang Tol Cigombong.
Bocimi terbagi ke dalam empat seksi. Seksi 1 ruas Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer. Seksi 2 Cigombong–Cibadak sepanjang 11,98 kilometer. Seksi 3 Cibadak–Sukabumi Barat sepanjang 13,7 kilometer. Seksi 4 Sukabumi Barat–Sukabumi Timur sepanjang 13,05 kilometer. Acara peresmian dipusatkan di Gerbang Tol Cigombong.
Tol Ciawi – Sukabumi lebih dikenal dengan Tol Bocimi sudah lama dikerjakan. Ssedianya dimulai pada 1997. Namun karena proses pembebasan lahannya sulit, pembangunan mangkrak.
Tak hanya itu, kepemilikan saham PT Trans Jabar Tol, selaku pengelola jalan tol ini, juga sempat berpindah-pindah. Mulai dari Konsorsium Bukaka Teknik Utama, Bakrie Group, hingga MNC Group.
Namun karena tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan, Presiden Joko Widodo pada 2015 memerintahkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, melalui anak usahanya, Waskita Toll Road, mengambil alih proyek ini.
Sejak diambil alih pada 2015 lalu, kini pekerjaan proyek ini menunjukkan perkembangan positif. Seksi 1 ruas Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 kilometer tuntas.
Berdasarkan data monitoring Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Seksi 3 dan 4 ruas tol yang diambil alih PT Waskita Toll Road pada 2015 lalu itu masih menunjukkan angka 0 persen baik untuk pembebasan lahan maupun konstruksi. Sementara untuk pembebasan lahan Seksi 2 baru mencapai 20,63 persen dan 0 persen untuk pekerjaan konstruksi. [] Admin/dari berbagai sumber.