BOGOR-KITA.COM, BANDUNG – Saya doakan sehat dan rajin-rajin-lah ke lapangan. Demikian dikemukakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Kang Emil) saat memberikan arahan kepada bupati dan wali kota se-Jabar melalui telekonferensi dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (5/5/2020).
Hari ini, 6 Mei 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tingkat Provinsi Jabar mulai diberlakukan. Sebelumnya, PSBB hanya di kawasan Bodebek dan Bandung Raya. Dengan disetujuinya PSBB Provinsi, maka semua atau 27 kabupaten kota di Jabar melaksanakan PSBB sampai 19 Mei 2020.
“Jabar adalah provinsi yang melakukan PSBB paling besar di Indonesia dan sangat kompleks. Kekompakan dan proaktifnya bupati/wali kota menjadi kunci. Saya doakan sehat dan rajin-rajin lah ke lapangan,” ujar kang Emil.
Kang Emil, mengatakan, 27 kabupaten/kota di Jabar harus memaksimalkan pembatasan di level kampung, perumahan dan RW agar tidak ada masyarakat yang keluar ke jalan.
“Mau RW siaga atau apapun namanya yang penting warga tidak bocor ke jalan dengan dibatasi di level lingkungan,” katanya.
Hal ini agar sesuai sesuai standar WHO dengan pembatasan sosial pergerakan massa harus berada di angka 70 persen sehingga hanya menyisakan warga yang bergerak 30 persen. Namun harus dipastikan 30 persen warga yang bekerja harus berbekal surat keterangan resmi dari instansi yang akan menjadi dasar pertimbangan saat dirazia oleh kepolisian.
“Titip kepada mereka di 30 persen yang masih berkegiatan pastikan mereka mempunyai surat keterangan kerja yang nanti kalau dirazia oleh polisi surat itu menjadi dasar kedisiplinan,” ujar Kang Emil, dilansir dari Humas Pemprov Jabar. [] Admin