Kab. Bogor

Final, DPRD Selesaikan Persoalan Lahan Eks PTPN VIII di Sukamakmur

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memfasilitasi penyelesaian persoalan lahan eks PTPN VIII di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Kamis (16/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung percepatan pembangunan di wilayah Bogor Timur.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana, memimpin jalannya rapat yang mempertemukan PT Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penggarap lahan.

Dalam forum tersebut, Irvan menyampaikan bahwa tidak ada peserta yang dapat menunjukkan identitas sebagai warga Desa Sukaresmi saat diminta secara langsung.

Ia menilai rapat tersebut penting untuk mendorong penyelesaian persoalan lahan agar rencana pembangunan di Bogor Timur dapat segera direalisasikan, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan keadilan bagi semua pihak.

Baca juga  Antisipasi Kejahatan Saat Malam Hari, Sukamakmur Butuh PJU di 20 Titik

Pihak Kecamatan Sukamakmur menyatakan bahwa proses sosialisasi terkait penataan lahan telah dilakukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk melalui pemerintah desa. Sosialisasi tersebut, menurut pihak kecamatan, juga pernah dilakukan dalam forum bersama yang diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan.

Sekretaris Kecamatan Sukamakmur, Suryana, menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan disebut telah diserahkan secara sukarela oleh para penggarap. Ia juga menyebut para penggarap menerima kerohiman sebagai bentuk perhatian.

Di sisi lain, PT BJA sebagai pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan tersebut menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan daerah. Perusahaan, melalui perwakilannya Budi, menyebut telah mengalokasikan pemanfaatan lahan untuk mendukung pengembangan pusat perekonomian baru di kawasan Bogor Timur.

Baca juga  Toast Box Buka Store ke-9 di AEON Mal Sentul City

“Ini merupakan sinergi antara kami dan pemerintah dalam membuka peluang pertumbuhan ekonomi, investasi, serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” ujar Budi.

Sementara itu, perwakilan LBH Garda Nusantara yang hadir dalam rapat menyampaikan adanya klaim terkait investasi pribadi dalam pengelolaan lahan. Namun, dalam forum tersebut belum disampaikan secara rinci mengenai nilai atau bentuk tuntutan yang diajukan.

Rapat berlangsung dalam suasana kondusif. Para pihak yang hadir berdiskusi secara terbuka tanpa adanya pernyataan penolakan terhadap rencana pengembangan kawasan.[] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top