Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Perizinan untuk Dukung Pembangunan dan Tingkatkan PAD
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto terus melakukan penguatan tata kelola perizinan sebagai langkah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat. Upaya ini dilakukan secara terintegrasi bersama seluruh jajaran perangkat daerah guna memastikan setiap program berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada rapat koordinasi terkait perizinan di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Jumat (17/4/2026), Rudy menegaskan penguatan sistem perizinan menjadi salah satu kunci dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan terarah. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memastikan berbagai program strategis, termasuk program nasional, dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, percepatan proses perizinan yang mendukung pembangunan daerah juga menjadi prioritas, terutama yang berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, seluruh proses tetap dilaksanakan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Perizinan yang baik harus mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Ini penting agar investasi yang masuk dapat berjalan dengan lancar dan memberikan efek berganda bagi masyarakat,” ujar Rudy.
Ia melanjutkan, Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan sistem, termasuk peningkatan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses perizinan. Dengan demikian, diharapkan tercipta iklim investasi yang kondusif sekaligus mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor optimistis mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.[] Hari
