BOGOR-KITA.com – Ini cara Walikota Bogor Bima Arya terkait efisiensi anggaran di lingkungnan SKPD. Yakni menghapus sejumlah pos biaya seperti honorarium pegawai, makan minum pada saat rapat khususnya rapat internal di lingkungan Pemkot Bogor. Biaya perjalanan dinas dalam kota juga sudah dihapuskan.
Hal ini dikemukakan Bima Arya dalam rapat penyampaian Raperda Perubahan APBD di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (25/9/2018). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Heri Cahyono.
Bima mengemukakan efisiensi tersebut dilakukan untuk menekan defisit belanja pegawai, dan sudah disepakati pada rapat tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD Tahun 2018.
Masih terkait efisiensi anggaran belanja kegiatan SKPD, Bima menyebutkan, efisiensi anggaran kegiatan di setiap unit kerja terus diupayakan dengan mengevaluasi kinerja unit kerja yang bersangkutan. Kontrol akan dilakukan oleh Inspektorat dan BPK terhadap pengelolaan anggaran di masing-masing unit kerja, dan telah menjadi sebuah kegiatan yang berlangsung secara rutin.
Begitupun evaluasi kinerja, rutin dilakukan, antara lain dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) yang disampaikan ke pemerintah pusat.
Pemkot Bogor juga terus berupaya meningkatkan level penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Saat ini SPIP Pemkot Bogor masih berada pada level 1 atau level rintisan. Artinya, sudah ada praktik pengendalian internal, tetapi pendekatan risiko dan pengendaliannya masih bersifat ad-hoc dan belum terorganisasi dengan baik, sehingga level SPIP di Kota Bogor masih akan terus ditingkatkan. [] Admin