Kota Bogor

Penyertaan Modal untuk Bank Kota Bogor Dilanjutkan

BOGOR-KITA.com – Penyertaan modal pemerintah untuk Bank Kota Bogor akan dilanjutkan pada APBD Perubahan 2018. Hal ini dikemukakan Walikota Bogor Bima Arya saat menyampaikan RAPBD Perubahan dalam rapat dengan DPRD Kota Bogor, di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Selasa (25/9/2918).

Bima mengemukakan, penyertaan modal untuk Bank Kota Bogor ini perlu tetap dilaksanakan sesuai dengan perda yang telah berlaku. Selain itu, karena tidak lagi terdapat defisit pada rancangan perubahan APBD 2018, setelah ditemukan solusi untuk menyeimbangkan antara sisi penerimaan dengan sisi pengeluaran.

Sedang penyertaan modal pada PDAM Tirta Pakuan pada perubahan APBD 2018 ditunda, karena rancangan perda yang akan menjadi landasan hukumnya masih dalam tahap penyusunan.

Baca juga  Bima Arya Lantik 3 Direksi Perumda Tirta Pakuan, Ini Daftarnya

Berkenaan dengan penolakan anggaran pembebasan lahan di R3 merupakan salah satu poin yang terdapat di dalam kesepakatan perdamaian antara penggugat dengan Pemkot Bogor berdasarkan hasil keputusan Pengadilan Negeri dengan akte vandading nomor 64/tdt.g/2018/pn.bgr tertanggal 19 September 2019.

Untuk menindaklanjuti kesepakatan perdamaian tersebut, Pemkot Bogor akan melaksanakan tahapan proses selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, di antaranya melakukan appraisal yang dilakukan oleh pihak independen serta melaksanakan prosedur lain yang perlu ditempuh. Hal ini perlu dilakukan Pemkot Bogor untuk menghindari wanprestasi pada perjanjian tersebut. [] Admin

 

 

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top