Kota Bogor

e-SPPT PBB-P2 Kota Bogor Masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Inovasi e-SPPT PBB-P2 yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berhasil masuk Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 klaster kota.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Diah Natalisa mengumumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 di Jakarta, Kamis (28/07/2022).

Pengumuman tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kementerian PANRB.

Disampaikan bahwa Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022 tersebut terdiri dari Top 45 Inovasi dari kelompok umum dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation (OAPSI) dari kelompok khusus.

Diah berharap inovasi yang terpilih itu dapat direplikasi secara luas, baik di dalam satu daerah/instansi dan juga ke daerah/instansi lain.

Baca juga  KORPRI Kota Bogor Bantu Bangun Masjid Di Donggala

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana menjelaskan, e SPPT merupakan salah satu inovasi pelayanan di Bapenda, diantara beberapa inovasi yang dikembangkan selama masa pandemi dalam rangka semakin mengurangi interaksi tanpa mengurangi layanan, bahkan meningkatkan layanan.

“e SPPT dari sisi layanan mempercepat penyampaian informasi tagihan PBB kepada warga yang telah memiliki akun di laman Bapenda, sehingga warga bisa segera membayar tanpa harus menunggu fisik SPPT,” katanya.

Deni menambahkan, dari sisi pendapatan, terjadi peningkatan pembayaran PBB setelah launching e SPPT ini, karena warga mendapatkan SPPT segera.

Sementara, dari sisi efisiensi waktu dan anggaran, e SPPT mempercepat distribusi ke warga dan menghemat biaya cetak dan biaya distribusi.

Baca juga  Perumda Tirta Pakuan Fokus Atasi Kebocoran Zona I

Harapannya dengan diluncurkan e SPPT maka dalam memberikan layanan, Bapenda harus lebih baik lagi agar kepatuhan pembayaran pajak oleh masyarakat Kota Bogor lebih meningkat.

Kemudian memberikan kepastian penyampaian informasi SPPT PBB-P2 kepada masyarakat.

“Pembayaran pajak oleh masyarakat dilaksanakan sejak awal tahun tidak perlu menunggu jatuh tempo, karena tagihan sudah diketahui sejak awal tahun,” tuturnya.

Disamping itu, pengembangan inovasi dengan meningkatkan menu layanan pada aplikasi e SPPT berbasis teknologi informasi, sehingga masyarakat yg jaraknya jauh dari kantor Bapenda atau karena kesibukannya tidak perlu datang, cukup dengan aplikasi ini.

“Dengan capaian ini semoga menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menciptakan inovasi demi memberikan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan pendapatan untuk kas daerah Kota Bogor,” katanya. [] Hari

Baca juga  Tidak Lapor Hasil Swab HRS, Pemkot Bogor akan Beri Sanksi RS UMMI
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top