Kab. Bogor

Dugaan Korupsi di Balik Silpa Rp1,9 Triliun Dilaporkan ke KPK

BOGOR-KITA.com – Dugaan korupsi di baik silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) Kabupaten Bogor yang mencapai Rp1,9 triliun per tahun terakhir selama dua tahun berturut-turut dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Penyelamatan Bogor (AMPB) kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2016).

Fahreza yang bertindak sebagai kordinator lapangan aksi demo AMPG ke KPK kemarin, kepada BOGOR-KITA.com di Bogor, Selasa (18/10/2016) mengemukakan, di KPK pihaknya diterima oleh Humas KPK. “Kami melaporkan sejumlah dugaan korupsi yang menurut kami terjadi di sejumlah dinas di Pemerintahan Kabupaten Bogor, sebagaimana terjadi dengan besarnya silpa,” kata Fahreza .

Fahreza menambahkan, pihaknya juga melaporkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kelebihan pembayaran terkait pembangunan Stadion Pakansari

Baca juga  Laporan Belum Selesai, Dana Bongkar Vila Liar Tak Cair

Terkait silpa, Fahreza mengemukakan, pihaknya menduga sangat kuat terjadi tindakan korupsi di baliknya.
Saat diminta penjelasannya, Fahreza mengemukakan, silpa itu menang tidak mencuri uang negara. Tetapi di balik silpa yang besar itu diduga ada bunga uang. “Ini yang menurut dugaan kami dijadikan modus baru dalam melakukan korupsi,” kata Fahreza lagi seraya menambahkan, akibat silpa yang besar sejumlah proyek pembangunan terbengkalai.
Saat ditanya dokumen apa saja yang diserahkan ke KPK, Reza hanya tersenyum. “Yang jelas kami memberikan kujang sebagai kenang-kenangan,” katanya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top