Kota Bogor

Dr Hendro: Bagus, Kantor Pemkot Bogor Dipindahkan ke TOD Danau Bogor Raya

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Tidak kurang Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pakuan (FE Unpak) Bogor Dr Hendro Sasongko turut memberikan tanggapan terkait rencana Pemerintah Kota Bogor menjadikan kawasan Danau Bogor Raya sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) Light Rail Transit (LRT)  yang diikuti pemindahan Kantor Pemerintah Kota Bogor.

“Saya tahu jalur Cawang – Bogor itu merupakan proyek LRT Tahap II yang pembangunannya diestimasi sekitar 3 tahun sejak selesainya pembangunan tahap I. Tapi saya tidak tahu bagaimana teknis perencanaan dan jalurnya hingga sampai ke Danau Bogor Raya. Saya tidak kompeten untuk berkomentar mengenai polemik sesuai atau tidak sesuainya dengan RTRW Kota Bogor yang mungkin sedang ramai dibahas,” kata Dr Hendro Sasongko kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (15/11/2019) siang.

Baca juga  Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan KLA

Dr Hendro mengatakan, dirinya ingin mengajak semua pihak melihat “big-frame”nya, yaitu pembangunan infrastruktur terintegrasi, dalam hal ini termasuk pembangunan LRT sebagai moda transportasi masal yang diharapkan mampu mengurangi masalah kemacetan dan pada akhirnya akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Dalam pandangan saya, kata Dr Hendro, pasti Pemerintah Pusat dan Kota Bogor sudah berkoordinasi dan memperhitungkan segala aspek “biaya-manfaat” dari rencana tersebut. Sebagai contoh, salah satu alasan Pemerintah Kota Bogor untuk memindahkan  Pusat Pemerintahan karena masalah lahan parkir yang terbatas, serta masih tersebarnya kantor-kantor penyelenggara pemerintahan.

“Dalam konsep manajemen strategik, tersebarnya pusat-pusat aktivitas yang tidak terstruktur, dapat berdampak terhadap munculnya inefisiensi waktu yang dikategorikan sebagai non value-added time, dan berarti juga memunculkan non value-added activities (misal : aktivitas ber pindah-pindah),” kata Dr Hendro.

Baca juga  243 Atlet Ikuti Kejuaraan Sirkuit Anggar Ke-II Tingkat Jabar

Oleh sebab itu, rencana membuat pusat pemerintahan dalam satu lokasi adalah rencana yang bagus karena akan berdampak terhadap koordinasi yang lebih cepat dan efisien. Demikian pula tata letak (layout) akan dapat lebih terencana dan rapih.

Yang perlu menjadi perhatian adalah aspek legal, selanjutnya aspek teknis, aspek sosial ekonomi dan aspek pendanaan.

“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya aspek legal karena tidak jarang muncul masalah-masalah hukum di kemudian hari. Saya yakin, skema pembangunan akan melibatkan pihak swasta karena berat bagi pemerintah untuk menanggung sendiri biaya pembangunan,” kata Dr Hendro lagi.

Terkait PT SEG yang terlibat dalam pembangunan pusat perkantoran, menurut Dr Hendro, hal itu karena pemegang saham terbesarnya adalah pemerintah cq Kementerian Keuangan, di mana pemerintah telah mengambil alih lahan di Danau Bogor Raya yang bakal menjadi lokasi pembangunan.

Baca juga  Pemkot Bogor - BPJS Kesehatan Gelar Rapat Rekonsiliasi

“Saya berpesan, jika terjadi pembangunan terpadu ini, maka jangan diabaikan atau dipinggirkan kepentingan masyarakat bawah atau pinggiran, dan hindari munculnya komunitas eksklusif. Tantangan pemerintah adalah bagaimana meminimalisasi aksi para spekulan lahan, para pemain rente ekonomi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada ekonomi biaya tinggi, dan bahkan kerugian negara,” tutup Dr Hendro. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top