BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mendapat kunjungan kerja (kunker) pemerintah dari daerah lain. Kali ini tiga daerah. Yakni dari Komisi D DPRD Kota Semarang yang ingin mengetahui perilaku masyarakat terhadap Gerakan Masyarakat Sehat (Germas), DPRD Kabupaten Nias yang ingin mengetahui Penyusunan RKPD dan keberhasilan atas Program Kota Layak Anak serta peningkatan PAD dan Prestasi atas Perolehan WTP, serta DPRD Kota Tegal terkait RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Rombongan diterima Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) Setda Kota Bogor, Dody Ahdiat di ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Kamis (17/01/2019).
Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Laser Narindro mengatakan tujuan kedatangannya ingin mempelajari terkait program Germas, karena memang salah satu tupoksinya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) adalah membahas upaya promotif, preventif dan kuratif di bidang kesehatan.
“Jadi kami ingin mengetahui pola Germas di Kota Bogor,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli menuturkan, tujuan kedatangannya ingin mengetahui cara pemerintah daerah melindungi hutan lindung, karena kota Bogor memiliki |Kebun Raya yang dilindungi pemerintah dan di Kabupaten Nias ada juga yang diklaim sebagai hutan lindung, namun persoalannya masih banyak dihuni penduduk.
Selain itu pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana pelayanan kesehatan sehingga Kota Bogor dinobatkan menjadi Kota Sehat. Kemudian terkait mekanisme atau tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sehingga pembangunan berhasil dengan baik.
“Terkait Kota Layak Anak kami sedang merancang Perda Kota Layak Anak, diharapkan setelah kunjungan ini kami memiliki masukkan karena Kota Bogor sudah meraih penghargaan Kota Layak Anak,” terang dia.
Ketua DPRD Kabupaten Nias ini juga menanyakan bagaimana cara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian cara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan dan aset.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Tegal, Sutari mengatakan, informasinya saat ini Pemkot Bogor sedang merevisi Perda RTRW dan hal ini akan menjadi pembanding Pemkot Tegal dalam menyusun Perda RTRW.
“Kami sudah membentuk pansus Perda RTRW dan saya ketuanya. Kami ingin tahu kenapa Perda RTRW perlu direvisi dan sejauh mana perubahannya,” tuturnya.
Kemudian Sutari juga menyatakan ingin mengetahui hal apa saja yang mendasar dilakukan revisi Perda RTRW selain adanya kebijakan nasional. Kemudian apa saja kendala yang dihadapi Pemkot Bogor baik dari kebijakan internal maupun eksternal.
Dalam sesi tanya jawab turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor Artiana Yanar Anggraini, Kepala Bidang (Kabid) Fisik Bappeda Kota Bogor, Sonny Rijadi, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi dan dari Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Kota Bogor. [] Admin/ Humas Kota Bogor