Kota Bogor

Ini 7 Poin Hasil Pertemuan Dishub, Organda, DPRD dan Badan Hukum Angkot Modern

BOGOR-KITA.com – Pertemuan antara Dishub Kota Bogor, Badan Hukum yang tergabung di TPK 4, Organda dan Komisi 3 DPRD di Rruang Rapat II Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (28/11/2018) berjalan alot.

Rapat yang dimulai pada pukul 14.00 WIB dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 3 Shendy Pratama dihadiri oleh Ketua Dishub Rachmawati, Ketua Organda M Ishack, dan ketua serta perwakilan dari 4 badan hukum yang tergabung di TPK 4 berjalan selama 3 jam dan melahirkan 7 poin yang dibuat oleh Ketua Komisi 3.

Adapun dari 7 poin tersebut adalah :

  1. Komitmen Dishub dan Organda membuka komunikasi seluas-luasnya kepada pengemudi dan pemilik angkot melalui Badan Hukum.
  2. Komitmen Dishub memberikan optimalisasi program konversi angkot dalam hal sarana dan prasarana penunjang operasional angkutan perintis (angkot modern).
  3. Komitmen badan hukum angkot memberikan pembinaan secara intens dan berkesinambungan terhadap pemilik angkot dan pengemudi.
  4. Konversi angkot di dasari dengan kesiapan badan hukum angkot dalam berinvestasi di angkutan perintis dan tidak ada intervensi, maupun pemberian kuota khusus dalam TPK tertentu.
  5. Badan hukum angkot berkomitmen untuk melakukan pembinaan pada para pengemudi angkot yang belum memiliki SIM
  6. Organda berkomitmen mengoptimalkan komunikasi KKU dan KKSU dalam pembinaan serta komunikasi dengan pemilik angkot dan pengemusi.
  7. DPRD bersama pemkot akan mengkaji Revisi Perda no.3 tahun 2013 tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan yang salah satunya adalah kegiatan konversi angkutan.
Baca juga  Polresta Bogor Kota Sosialisasikan PPKM Darurat ke Pasar Tradisional dan Perkantoran

Tujuh poin tersebut disetujui oleh semua pihak yang hadir dalam mediasi dan ditandatangani oleh Ketua Komisi 3 Sendhy Pratama.

“Jadi pertemuan sudah cukup, karena 7 poin ini kita goptimalkan tugas dan fungsi masing-masing,” ucap Sendhy kepada pers.

Namun dari pertemuan yang digelar hari ini, pihak badan hukum yang sudah melakukan investasi dalam hal ini Kodjari belum mendapatkan kepastian kapan angkot modern bisa beroperasi lagi. Hal tersebut dijawab dengan gamblang oleh anggota komisi 3, Ardiansyah dari F-PPP.

“Enggak ada batasan kapan angkot bisa beroperasi lagi. Kalau memang malam ini mereka (badan hukum) bisa mengondisikan dan besok kondusif di lapangan ya tinggal jalan saja,” pungkasnya. [] Fadil

Baca juga  Ini Kinerja DPRD Kota Bogor di Bidang Legislasi

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top