Kota Bogor

DPRD Kota Bogor: Rp1,2 M untuk Tiap Kelurahan Harga Mutlak

DPRD kota bogor
Komisi I DPRD Kota bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan, menyoroti minimnya anggaran kelurahan di Kota Bogor. Hal itu dikatakan Anita usai rapat kerja bersama camat se-Kota Bogor, Kamis (4/11/2021).

Anita menegaskan perlu adanya gebrakan baru dalam segi penganggaran untuk kelurahan dan kecamatan.

“Sejauh ini kan sudah diatur di perwali bahwa anggaran untuk kelurahan itu Rp175 juta. Namun kalau kita mengacu pada Undang-undang nomor 24 tahun 2014 dan PP nomor 17 tahun 2018 itu masih sangat kurang,” ucap Anita.

Politisi partai Demokrat ini juga menilai bahwa anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk tiap kelurahan merupakan harga mutlak. Karena sesuai dengan amanat PP nomor 17 tahun 2018 jelas diatur dalam penjelasan Pasal 30 ayat 7 bahwa besaran anggaran untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dihitung dari pendapatan yang tercantum dalam APBD (PAD) setelah dikurangi DAK.

Baca juga  Wali Kota, Wakil Ketua DPRD dan Tokoh Ulama Kunjungi Masjid Agung

“Maka kami mendorong agar di dalam APBD 2022 itu anggaran kecamatan dan kelurahan digunakan untuk memaksimalkan pelayanan. Nantinya anggaran di kecamatan disesuaikan dengan anggaran di setiap kelurahan Rp1,2 miliar. Ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kami meminta agar perwali tersebut direvisi,” paparnya.

Terpisah, Camat Bogor Tengah Abdul Wahid menyambut baik dorongan dari Komisi I DPRD Kota Bogor. Ia  mengaku bahwa anggaran di setiap kelurahan sangat minim.

“Kami menyambut baik anggaran ini tentunya dan kami berharap ini bisa terealisasikan agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sekali lagi kami berterimakasih kepada Komisi I DPRD Kota Bogor,” singkatnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top