Kota Bogor

Komisi 1 DPRD Kota Bogor Gagas Dana Kecamatan-Kelurahan 15 Persen dari APBD 2022

BOGOR-KITA.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dengan agenda pembahasan APBD 2022.

Khusus Komisi I DPRD Kota Bogor, dalam rapat dengan camat se-Kota Bogor tercetus gagasan untuk diadakannya dana Kecamatan dan kelurahan, dimana anggaran tersebut akan ditempatkan di pagu anggaran kecamatan, dengan besaran 15 persen untuk kecamatan dari APBD 2022

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Fajari Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa hasil rapat kerja ini akan dikawal hingga ke badan anggaran DPRD Kota Bogor agar bisa terealisasi di tahun anggaran 2022.

“Saya akan mengawal hasil raker komisi I ini yang akan dibawa ke banggar dan akan dibahas oleh TAPD terkait dana Kecamatan & kelurahan. Teman-teman komisi I ada usulan anggaran  kecamatan itu 15 persen dari APBD atau sebesar 300 miliar,” ucap Fajari, Kamis (4/11/2021).

Baca juga  Bima Berikan Bappeda Arahan Khusus Terkait Program ke Depan

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, Atty Soemadikarya menjelaskan, pengadaan anggaran ini sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan PP No17/2018.

“Kami mendorong ini karena sejauh ini dana Kecamatan & kelurahan itu masih jauh dari kata layak dan tentunya tidak dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Atty.

Politisi PDIP ini menegaskan, bahwa anggaran ini nantinya akan digunakan untuk membantu pembangunan di tiap kelurahan Kota Bogor.  Ia pun berharap, peran aparatur wilayah bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung dalam hal pembangunan di wilayah pinggiran.

“Jadi ini adalah inisiatif dari DPRD dan kita sudah sesuai dengan undang-undang yang ada. Semuanya demi kepentingan masyarakat jadi saya tidak mau dengar anggaran ini direfocusing atau dicoret. Ini harus dikawal dan di perjuangankan secara total,” tegasnya.

Baca juga  Sidak Ke SMPN 20 Kota Bogor, Ini Temuan Komisi IV DPRD Kota Bogor

Ia berharap jangan sampai anggaran silpa hingga ratusan miliar karena tidak terserap maksimal. Sehingga, lebih baik APBD dialokasikan untuk program yang pro rakyat untuk Kecamatan dan 68 Kelurahan di Kota Bogor.

“Di dalam anggaran ini juga akan dimasukkan kenaikan dana BOP RT, RW dan LPM,” pungkasnya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top