BOGOR-KITA.com – Guna mengetahui bagaimana pelaksanaan pedoman penataan lembaga kemasyarakatan, Pansus 3 DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Bogor.
Rombongan diterima langsung Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Yanar Anggraini dan Kepala Dinas terkait lainnya di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Kamis (12/9/2019).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Wartono mengungkapkan, tujuan kunjungan kerja ini untuk berdiskusi berkaitan dengan pedoman kelembagaan kemasyarakatan. Hasil dari kunker ini Pansus 3 DPRD akan mengkaji ataupun merevisi.
Selain berdiskusi tentang PP Nomor 18 tahun 2018, Pansus DPRD Kota Banjarbaru juga ingin konsultasi berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas.
“Dari hasil dialog tadi karena kita sifatnya ingin mengetahui maka akan menjadi bahan masukan bagi kami khususnya pansus 3 DPRD. Demikian juga untuk masalah penyandang disabilitas. Menurut kami di kota Bogor sudah cukup bagus,” katanya. [] Admin / Humpro Setdakot Bogor