Kota Bogor

Disperindag Gelar Sosialisasi Kebijakan Ekspor Impor

BOGOR-KITA.com – Guna memberikan pemahaman yang baik terhadap regulasi ekspor impor, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggelar sosialisasi kebijakan Ekspor Impor bagi para eksportir atau calon eksportir dan importir di Hotel Pajajaran Suite, jalan Pajajaran Bogor dan dibuka secara resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat, Selasa (25/7/2017).

Ade menjelaskan, pada tahun 2016 peningkatan ekspor nonmigas di Indonesia mengalami peningkatan melebihi impornya, sehingga surplus neraca perdagangan tercatat meningkat. Perbaikan kinerja atas ekspor nonmigas tersebut terutama didukung oleh ekspor industri manufaktur yang mengalami pertumbuhan positif.

“Tahun 2017 berdasarkan data BPS, nilai impor Indonesia untuk Juni 2017 sebesar USD 10,1 milyar, jika dibandingkan dengan nilai impor bulan Mei 2017 jumlah tersebut turun 27,26 persen. Sementara itu, untuk nilai ekspor juga mengalami hal yang sama. Nilai ekspor bulan Juni 2017 sebesar USD 11,64 milyar atau turun 18,82 persen dari nilai ekspor pada bulan Mei 2017. Secara umum, neraca perdagangan Indonesia untuk Juni 2017 masih mengalami surplus sebesar USD 1,63 milyar,” kata Ade.

Baca juga  Bima : Panca Prasetya Korpri Tentang Pengabdian, Kebersamaan dan Keteladanan

Dia menambahkan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan kotribusi pengekspor terbesar, yaitu 17,11 persen atau USD 11,68 Milyar. Share terbesar ekspor tersebut berasal dari industri pengolahan. Nilai ekspor Kota Bogor tahun 2016 sebesar USD 82,12 juta, sementara itu nilai impornya sebesar USD 36,05 juta.

“Tidak hanya di Jawa Barat, industri pengolahan juga memiliki peran yang besar terhadap perekonomian Kota Bogor. Tahun 2010 – 2016, sektor industri pengolahan memiliki persentase distribusi terbesar terhadap PDRB Kota Bogor setelah sektor perdagangan,” sebut Ade..

Untuk terus mempertahankan neraca perdagangan yang positif Ade menerangkan, diversifikasi pasar ekspor harus terus dilakukan. Sehingga nilai ekspor kembali meningkat. Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi memfokuskan kepada peningkatan daya saing ekspor bagi UMKM. Diantaranya melalui fasilitas kredit usaha rakyat berorientasi ekspor, serta fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi IKM (KITE KM).

Baca juga  Jakarta, Bogor dan Balikpapan Kembali Bersaing Rebut Gelar “The Most Loveable City”

“Upaya mengurangi transaksi biaya tinggi juga terus dilakukan, diantaranya melalui Inatrade,” tuturnya.

Bagi para pelaku usaha, selain terus meningkatkan kualitas produk, pemahaman kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan perdagangan internasional sangat diperlukan.

Perubahan regulasi yang cukup dinamis harus terus diikuti, sehingga pelaksanaan sosialisasi ini menjadi penting. Semoga para peserta dapat mengambil manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan ini.

“Diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kota Bogor yang mampu berperan serta dalam perdagangan internasional,” harap Ade. []Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top