Hukum dan Politik

Dipukul Saat Unjuk Rasa Soal Minmarket, Mahasiswa Laporkan Satpol PP ke Polres Bogor

Ruhiyat Sujana

BOGOR-KITA.com – Dipukul saat unjuk rasa soal minimarket bodong, mahasiswa laporkan Satpol PP ke Polres Bogor.  “Kami tidak terima dipukul seperti itu oleh anggota Satpol PP,” kata Ketua Aliansi Pergerakan Rakyat Bogor, Ruhiyat Sujana dalam siaran pers yang diterima BOGOR-KITA, Kamis (14/5/2015).

Ruhiyat mengemukakan, mahasiswa yang berunjuk rasa bukan penjahat. Mahasiswa malah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengingatkan manajemen minimarket untuk tertib perizinan. Niat baik mahasiswa bukannya diapresiasi, sebaliknya  dibalas dengan pemukulan. “Soal ada pembakaran ban, itu kan sudah soal biasa, kan mereka bukan mau membakar Kantor Satpol PP,” kata Ruhiyat.

Menurut Ruhiyat, pihaknya tidak berhenti sekadar melaporkan kasusnya ke Polres Bogor. “Masih ada aksi lain. Para aktivis pergerakan akan melakukan konsolidasi dengan melibatkan organisasi-organisasi lainnya untuk melakukan aksi solidaritas atas insiden tersebut. Selain itu kami dari Aliansi Pergerakan Bogor akan juga melakukan perlawanan terhadap bentuk pembungkaman demokrasi. Apa jadinya kalau pergerakan dibungkam ini bukan zaman orde baru,” kata Ruiyat lagi.

Baca juga  Operasi Trotoar, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Depan RSUD Ciawi

Pada kesempatan itu Ruhiyat mendesak Polres Bogor agar menindaklanjuti BAP hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa yang melapor. “Hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya,” katanya.

Ruhiyat juga mendesak Bupati Nurhayanti agar mengevaluasi Satpol PP  dan mengingatkan agar tidak mengedepankan arogansi dalam melaksanakan tugasnya. “Copot saja  oknum yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa,” tutupnya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top