BOGOR-KITA.com, CIAWI – Desa Ciawi, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai 4 April 2020.
Informasi yang diperoleh BOGOR-KITA.com, dari staf Kecamatan Ciawi Selasa (7/4/2020), kesepakatan melaksanakan PSBB di Desa Ciawi merupakan ide yang muncul secara spontan dan berjalan lancar setelah ada rapat dengan Camat Ciawi sesuai arahan Bupati Bogor Ade Yasin.
Saat mengumunkan Desa Ciawi melaksanakan PSBB, Kepala Desa Ciawi, H. Nana Sumarna, meminta warga mengikuti imbauan pemerintah tentang pencegahan corona.
Nana Sumarna juga meminta warga untuk tidak menolak apabila ada jenazah penderita cocona dimakamkan di Desa Ciawi.
Selain itu Nana Sumarna mengimbau warga agar tidak melakukan kegiatan apa pun yang bisa menimbulkan kerumunan.
“Mari kita jaga Desa Ciawi agar terhindar dari penularan virus corona,” kata Nana Sumarna. [] Admin