Kasus Corona Meningkat, Pemkot Bogor Berencana Perketat PSBMK
BOGOR-KITA.com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengevaluasi Pembatasan Sosial Berbasis Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang selesai pada 22 Desember 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim usai menghadiri penandatanganan MoU PT. SEG dan Perumda Tirta Pakuan di Bogor Raya Sport Club, Selasa (15/12/2020).
“Nanti kita evaluasi apakah setelah itu akan ada perubahan PSBMK yang lebih ketat,” ungkap Dedie.
Menurut Dedie, hal itu perlu dilakukan karena di Kota Bogor pasien positif Covid-19 sudah mencapai 4.815 per , Selasa (15/12/2020).
Sementara kapasitas bed di rumah sakit ada 455 bed serta pasien yang aktif 815 orang dan setiap hari bertambah lebih dari 60 orang.
“Kalau kita tidak melakukan pencegahan dan kita tidak melakukan promotif (peningkatan pencegahan,Red), dan hanya menekankan kepada usaha kuratif (pengobatan, Red) saja, kita kewalahan. Saat ini kita krisis dokter, krisis tenaga kesehatan dan krisi bed,” katanya.
Terkait akan dijadikannya GOR Pajajaran sebagai rumah sakit darurat Covid-19, Dedie menjelaskan pihaknya sedang pikirkan ulang dan akan matangkan masih kekurangan tenaga medis dan dokter.
“Kita pikirkan juga siapa yang akan mengelola, karena kita sekarang bukan hanya krisis tempat tidur saja tetapi juga krisis tenaga kesehatan termasuk dokter,” jelasnya. [] Ricky