Dalam Sepekan, Polres Bogor Tangkap 52 Tersangka Narkoba, Satu Dikendalikan dari Lapas Paledang
BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor kembali berhasil menangkap tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Tidak-tanggung-tanggung, 52 kasus berhasil diungkap dari 44 kasus narkotika dan psikotropika dalam Operasi Antik Lodaya 2020 yang sudah dilakukan selama sepekan terakhir.
“Ada 52 tersangka dari 44 kasus narkoba yang berhasil kami ungkap dalam Operasi Antik Lodaya 2020 ini. Dua di antaranya merupakan tersangka anak di bawah umur atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,” kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy dalam press conference di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor Rabu (2/12/2020).
Kapolres menambahkan, dari 52 tersangka, ada 1 kasus yang otak pelakunya dikendalikan dari dalam Lapas Paledang dengan inisial MR.
“Dari ke-52 Tersangka ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa 71,60 gram sabu-sabu, 63,93 gram ganja, 3 gram ganja sintentis, 1.019 obat ilegal, 7.052 botol dan 8.035 liter miras,” tutup Kapolres Bogor. [] Hari