Kota Bogor

Camat : Yayasan Kampung Kurma Hanya Mengurus Keterangan Domisili

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Camat Bogor Utara Rahmat Hidayat membenarkan jika Yayasan Kampung Kurma berkantor di wilayah Kecamatan Bogor Utara, tepatnya di jalan Asogiri, Kelurahan Tanah Baru. Namun Yayasan Kampung Kurma tersebut hanya memiliki surat keterangan usaha yang bergerak di bidang sosial agama dan kemanusiaan.

“Yayasan Kampung Kurma sudah mengantongi keterangan domisili usaha di Kelurahan Tanah Baru atas nama bapak Arafah Hudaidah warga gang Rante, Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat,” ucap Rahmat pada Selasa (12/11/219).

Namun, lanjut Rahmat izin yayasan Kampung Kurma bukan izin mendirikan perusahaan.

“Sampai saat ini yayasan kampung kurma belum ada laporan ke kecamatan karena setahu kami yayasan kampung kurma itu bergerak di bidang kemanusiaan keagamaan. Jadi kalau memasarkan kavling kampung kurma, kami belum mengetahui karena memang izin usahanya adalah domisili yayasan bukan bentuk perusahaan. Idealnya kalau pengembang itu kan bentuknya perusahaan terbatas (PT), sementara ini keterangan domisili usahanya berbentuk yayasan,” jelasnya.

Baca juga  Banyak Konsumen Kampung Kurma Minta Advokasi, LBH Bogor Buka Posko Aduan

Bahkan, tambah Rahmat pihak Kecamatan belum mengetahui dimana lokasi lahan kavling kampung kurma yang ditawarkan kepada konsumen. ” Kami tidak tahu lokasi lahan kavling yang dimana. Yang kami tahu yayasan itu bentuknya sosial,” pungkasya. [] Ricky

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top