BOGOR-KITA.com, BOGOR- Banyaknya konsumen yang meminta advokasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor membuka posko pengaduan polemik investasi kampung kurma.
“Sudah banyak yang laporan ke kami untuk dilakukan advokasi, karena berdasarkan informasi yang kami dapat, kavling itu ada di beberapa daerah kaitannya mereka beli tapi tidak dapat kavlingnya, ada yang dapat tapi tidak sesuai,” ucap Pengacara LBH Bogor Zentoni SH MH saat ditemui di Kantor LBH Bogor Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh, Bogor Barat, Kota Bogor, Selasa (12/11/2019).
Setelah laporan masuk, lanjut Zentoni pihaknya akan mengumpulkam data dan berkas yang diperlukan untuk dilakukan advokasi. Namun, jika diperlukan jalur hukum Ia pun akan mengadvokasi kasus tersebut ke jalur hukum.
“Kami hanya kepada tataran dan melihat duduk perkaranya apa dan nanti akan dibawa kemana, kalau keinginan konsumen dikembalikan uangnya,” jelasnya. [] Ricky