Camat Rusliandy Ungkap Alasan Usulkan Desa Mekarsari Dapat Penghargaan Teladan Penanganan Covid 19
BOGOR-KITA.com, RUMPIN – Berdasarkan hasil dari penilaian yang mengacu pada kriteria penilaian sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid 19 Kecamatan Rumpin, telah mengusulkan Desa Mekarsari untuk mendapatkan penghargaan teladan dalam penanganan covid 19.
Camat Rumpin Rusliandy yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Rumpin mengungkapkan, selain Kepala Desa Mekarsari, pihaknya juga telah mengusulkan masing – masing satu nama Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan Ketua RT dari Kecamatan Rumpin untuk meraih penghargaan tersebut.
“Kriteria penilaian secara umum adalah yang paling aktif dalam melakukan upaya sosialiasi, upaya testing, tracking dan treatment serta keaktifan dalam giat penanganan covid 19.” Jelas Rusliandy, Senin (1/3/2021).
Sementara Kades Mekarsari Hendrik mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan anjuran kepada masyarakat, agar terus waspada dan sadar dalam menerapkan pola hidup sehat serta melaksanakan protokol kesehatan.
“Satgas Covid 19 Desa Mekarsari baru saja melakukan giat operasi yustisi penegakan PPKM dan pembagian 400 buah masker kepada pengguna jalan dan warga secara umum,” ungkap Hendrik.
Sedangkan Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta menjelaskan, operasi yustisi PPKM Mikro tersebut dilakukan di jalan Lapan Desa Mekarsari dengan melibatkan 24 personil Satgas Covid 19.
“Ada 100 pelanggar PPKM yang terjaring, sebagian besarnya adalah warga luar desa yang melintas dan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Para pelanggar PPKM kami berikan sangsi humanis berupa menyanyikan lagu nasional dan membaca teks pancasila,” pungkasnya. [] Fahry