Kab. Bogor

Burhanudin Ambil Masa Persiapan Pensiun Usai Jabatan Iwan Setiawan Habis

Foto/Diskominfo Kabupaten Bogor

BOGOR-KITA.com, CIBINONG – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan dirinya akan mengambil masa persiapan pensiun (MPP) usai masa jabatan Bupati Bogor Iwan Setiawan habis.

Masa Persiapan Pensiun untuk PNS diberikan untuk jangka waktu paling lama satu tahun sebelum diberhentikan dengan hormat sebagai PNS dengan hak pensiun.

“Iya Insya Allah seperti itu (tunggu Iwan pensiun). Saya mau estafetkan. Desember ini juga banyak, saya harus mengawal laporan akhir jabatan 5 tahun, menyusun laporan akhir tahun 2023 terus juga ada pemeriksaan BPK dan pergantian Bupati dengan pejabat,” kata Burhanudin di Cibinong, Senin (13/11/2023).

“Tugas-tugas itu akan saya kawal secara step by step,” lanjut Burhanudin.

Baca juga  Burhanudin Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Atasi Penyalahgunaan Narkotika

Setelah masa jabatan Bupati Bogor habis di akhir Desember 2023, dirinya memastikan akan mbil MPP pada bulan Januari 2024.

“Insya Allah saya akan ambil MPP, entah itu 1 Januari atau Januari. Yang jelas saya tidak mau dibilang pejabat yang tidak bertanggung jawab, saya harus mengestafetkan itu,” ungkapnya.

Burhanudin beralasan, diambilnya MPP merupakan bentuk kepedulian dia kepada ASN junior yang ada di Kabupaten Bogor. Ia ingin juniornya merasakan bangku Sekda untuk mengawal pembangunan daerah yang dipimpin Pj Bupati Bogor.

“Pemimpin yang baik itu memberikan ruang dan gerak untuk junior nya dan adik-adiknya. Paling tidak kalau saya MPP Januari kan ada 4 bulan untuk regenerasi. Masing-masing punya prinsip kalau saya ingin memberikan contoh kalau saya seorang pimpinan itu harus memberikan ruang gerak untuk bawahannya dan estafet ini harus berjalan,” ungkapnya.

Baca juga  Sekda Kabupaten Bogor: DOB Botim Sebuah Kebutuhan  

Ia meyakini, sudah ada beberapa ASN yang layak menggantikannya menjadi seorang Sekda untuk mengawal Pj Bupati Bogor.

“Masa ada kepala dinas 13 tidak bisa mengganti saya. Kan ada 13 yang usianya memadai. Jadi nanti Pj Bupati kasarnya bisa memilih dari 13 orang itu,” tutup dia.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top