Kab. Bogor

Bupati Bogor Iwan Setiawan Beri Penghargaan Para Wajib Pajak Terbaik

BOGOR-KITA.com, CIAWI – Bupati Bogor Iwan Setiawan memberikan penghargaan kepada para wajib pajak terbaik yang sudah membayarkan pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah. Apresiasi juga diberikan kepada PPAT, PPATS, desa, kelurahan, kecamatan dan instansi / lembaga / organisasi atau pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Bogor.

Penghargaan diberikan pada kegiatan Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2023 dan launching aplikasi Lapor Pak, yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), di Hotel Pullman, Ciawi, Kamis (19/10/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan 2, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank BJB Cabang Cibinong, Bank BRI, Direktur BUMD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kepala Desa dan Lurah, para wajib pajak.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, anugerah pajak merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Bappenda. Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi bagaimana Pemkab Bogor memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, dan stakeholder pajak lainnya yang berkontribusi membangun Kabupaten Bogor dengan membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.

Baca juga  PPKM Mikro Kabupaten Bogor: Positif 97, Sembuh 99, Kasus Aktif Turun dari 588 Jadi 586 Orang

“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu para wajib pajak dan stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak,” ungkap Iwan Setiawan.

Iwan menambahkan, Pemkab Bogor juga berkomitmen kuat mengelola pajak tersebut dengan baik dan amanah demi kepentingan pembangunan Kabupaten Bogor. Dan kami pun wajib melindungi seluruh para wajib pajak yang ada di Kabupaten Bogor, salah satu contohnya pada saat terjadinya pandemi.

Pada kesempatan tersebut, diluncurkan juga aplikasi “Lapor Pak” oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Bupati Iwan Setiawan menuturkan, apresiasi atas inovasi aplikasi “Lapor Pak”, melalui aplikasi digital ini desa dan kelurahan lebih mudah melaporkan perkembangan potensi PAD di wilayahnya secara berkelanjutan, akurat dan akuntabel.

“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengenali, menggali dan melaporkan potensi pajak dan retribusi daerahnya. Semakin besar potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah nya maka semakin besar potensi BHPRD yang akan diterima desa serta menjadi pertimbangan dalam penganggaran pelaksanaan pembangunan di kelurahan,” tutur Iwan Setiawan.

Mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk engagement yang luar biasa antara pemerintah dengan para stakeholder pajaknya, serta meningkatkan masyarakat pemahaman tentang pentingnya pajak daerah sebagai kunci utama pembangunan.

Baca juga  Aher Lantik Bupati Bogor Sebagai Ketua Sub PB PON XIX

“Mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat memberikan apresiasi kepada Pemkab Bogor dan para wajib pajak di Kabupaten Bogor yang sudah berkontribusi dalam pembangunan dengan membayar pajak,” kata Hery.

Hery melanjutkan, aplikasi “Lapor Pak” membuktikan kesiapan Kabupaten Bogor untuk menjadi yang paling depan dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dimana pendataan terkait potensi sangat penting dilakukan.

Berikutnya Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, tantangan pemerintah daerah setiap tahun dalam mengoptimalisasikan pendapatan daerah tentu tidaklah mudah, dibutuhkan peran serta semua pihak. Salah satu sektor penerimaan yang memberikan kontribusi besar pada pendapatan daerah Kabupaten Bogor adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pajak daerah merupakan primadona dalam penerimaan PAD.

“Alhamdulillah, sampai dengan tanggal 16 oktober 2023 untuk pajak daerah, telah terealisasi sebesar Rp.2,2 triliun lebih atau sekitar 89.40 persen dari target sebesar Rp.2,5 triliun. Untuk itu, Pemkab Bogor merasa perlu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah,” jelas Arif.

Arif menerangkan, kegiatan anugerah pajak daerah Kabupaten Bogor diharapkan dapat memotivasi wajib pajak, kepala desa, lurah, PPAT, PPATS, camat, instansi vertikal, lembaga, organisasi, atau pihak lain yang membantu pemungutan pajak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak daerah.

Baca juga  Sekda Burhanudin Apresiasi Upaya Kolaboratif BPN Dalam Pencegahan Masalah Pertanahan

“Sehingga peran masyarakat sebagai salah satu pilar pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai,” terang Arif.

Untuk diketahui, penghargaan diberikan kepada pihak-pihak yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak daerah, yang terdiri dari wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah, sebanyak 31 wajib pajak. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT. Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPATS.

Kecamatan terbaik dengan realisasi penerimaan pajak daerah terbesar, sebanyak 3 kecamatan. Kecamatan terbaik dengan pencapaian target pajak daerah tertinggi, sebanyak 3 kecamatan. Desa dan kelurahan yang telah mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor serta telah melunasi PBB-P2 buku 1 atau buku 1 dan buku 2 tahun pajak 2023, sebanyak 48 desa dan 1 kelurahan. Serta instansi / lembaga / organisasi / pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Bogor, sebanyak 10 instansi. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top