Kab. Bogor

Bupati Ade Yasin Luncurkan 7 UPT Kependudukan

BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor Ade Yasin meluncurkan 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kependudukan di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (21/3/2019).

Ke tujuh UPT tersebut berada di Parung, Rumpin, Ciawi, Cijeruk, Cibungbulang, Leuwisadeng dan Cileungsi.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, dengan adanya 7 UPT Kependudukan ini, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Cibinong jika untuk mengurus dokumen kependudukan.

“Yang mau ngurus dokumen kependudukan, tidak perlu jauh-jauh ke Cibinong. Sekarang sudah ada 7 UPT yang sudah diresmikan,” kata Ade Yasin.

Dia memastikan, Pemkab Bogor akan terus berupaya mendekatkan pelayanan kependudukan lewat berbagai inovasi. Salah satunya Neng Titu Sehat.

Baca juga  Dukung Kemendes, 13 Desa di Ciawi Produksi 78.600 Masker

“Lewat inovasi Neng Titu Sehat, ibu yang baru melahirkan akan langsung mendapatkan pelayanan pembuatan KK, Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak dari RSUD atau Poned,” ungkap Ade Yasin.

Dia berharap, dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, dekat dan mudah indeks kebahagiaan masyarakat Bumi Tegar Beriman bisa meningkat.

“Kalau masyarakat bahagia, masalah-masalah dalam hidup akan lebih mudah diatasi. Harapannya itu,” tegas Ade Yasin.

Sementara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Oetje Soebagja menjelaskan, pelayanan Neng Pitu Sehat merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes). 

“Dengan proses pelayanan yang hemat tersebut, kita juga akan antarkan langsung pelayanan KK, Akta dan Kartu Identitas Anak kepada masyarakat bersangkutan di rumah sakit atau poned,” jelas Oetje.

Baca juga  Kita Pasti Mampu Bersatu Kembali

Selain kedua program pelayanan tersebut, Oetje juga mengaku ditahun 2019 ini pihaknya berencana mengadakan sembilan (9) kendaraan bermotor yang akan digunakan petugas untuk mobile memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga dengan pengadaan kendaraan ini pelayanan bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya diketahui, alasan Pemkab Bogor ingin mendirikan 7 UPT Kependudukan salah satunua dikarenakan luas wilayah dan jumlah penduduk yamg banyak.

“Mudah-mudahan pembangunan UPT ini bisa memecah kesulitan yang ada selama ini,” ungkap Oetje.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bogor Ahmad Sofyan mengatakan, rencana pembangunan UPT tersebut didukung oleh Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2017 yang dimana itu terinisiasi dari jumlah pelayanan masyarakat yang luas dengan angka penduduk yang mencapai lebih dari dua (2) juta jiwa.

Baca juga  Demo Karyawan PT. SMU Kemang Dijaga Ketat Aparat

“Secara de facto penduduk kita mencapai 5,7 juta jiwa. Kita sudah seharusnya memiliki UPT di tiap wilayah untuk melayani masyarakat. Ini kebutuhan mendesak,” kata Sofyan.

Saat mendapatkan rekomendasi Permendagri setelah melewati proses yang cukup sulit, Disdukcapil Kabupaten Bogor langsung meresponnya dengan membuat proposal kelayakan pembangunan UPT. [] Admin/Pkr

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top