Kota Bogor

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Simboliskan Santunan dan Manfaat Beasiswa Kepada Ahli Waris Peserta Perumda Bank Kota Bogor

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan penyerahan santunan program secara simbolis kepada ahli waris penerima manfaat, kali ini bahkan anak dari ahli waris peserta juga mendapatkan manfaat beasiswa sampai dengan maksimal dua anak.

Dalam rangkaian kegiatan Pelantikan Direktur Operasional Perumda BPR Bank Kota Bogor Periode 2024-2025 (Kamis, 21 Juni 2024), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota melakukan penyerahan simbolis kepada ahli waris peserta yang merupakan salah satu karyawan dari BPR Bank Kota Bogor dan telah terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Perumda BPR Bank Kota Bogor dengan total manfaat santunan sebesar Rp.244.404.480,- dengan rincian Santunan Kematian (JKM) sebesar Rp.42.000.000,-, Santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp.84.748.080,-, Santunan Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp.8.656.400,- per Tahun, dan Santunan Beasiswa sebesar Rp.109.000.000,- dengan catatan ditujukan untuk maksimal dua orang anak.

Baca juga  Tambah Amunisi Jelang 2024, Tiga Politisi Senior Kota Bogor Gabung DPD Partai NasDem

Penyerahan simbolis santunan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari dan Direktur Perumda Bank Kota Bogor Tommy Indra Gunawan serta didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto.

“Terimakasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota atas penyerahan santunan yang telah diberikan kepada ahli waris salah satu karyawan BPR Bank Kota Bogor. Ini merupakan bukti bahwa pentingnya terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dapat meringankan kebutuhan keluarga yang ditinggalkan “, ucap Hery.

“Melalui penyerahan simbolis manfaat santunan ini, kami turut berduka cita bagi pihak keluarga yang ditinggalkan. Semoga dapat bermanfaat oleh pihak ahli waris dan keluarga yang ditinggalkan serta dapat menjadi kesadaran bagi seluruh pekerja, khususnya yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor untuk menjadi peserta dan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakeraan,” kata Dolik.

Baca juga  Laksanakan Kegiatan Promotif Preventif, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Serahkan Paket APD ke PPBBI

Ia juga menyampaikan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi dan memberikan kepastian jaminan serta manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di program yang sudah ada.

“Terimakasih kepada pihak Perumda BPR Bank Kota Bogor yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dan telah membayarkan iuran, saat itu juga akan mendapatkan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian yang apabila terjadi risiko tersebut ahli waris dapat menerima manfaatnya sesuai dengan ketentuan,” tutup Dolik.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top