Kota Bogor

BPJAMSOSTEK Bogor Kota Antar Klaim JHT ke Rumah Pekerja

BOGOR-KITA.com, BOGOR – BPJAMSOSTEK Bogor Kota mengantarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) kepada peserta BPJS secara langsung di rumah pekerja bernama Imas M di Griya Cibinong Indah, Kelurahan Nanggewer, Kabupaten Bogor.

Penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan Imas M yang dalam kondisi sakit dan sudah tidak bisa melakukan aktivitas apapun menerima tabungan JHT BPJAMSOSTEK selama bekerja di Nittoh Presisi Industri. Penyerahan klaim itu disaksikan oleh pihak keluarga serta perwakilan dari BPJAMSOSTEK Bogor Kota, Senin (7/9/2020).

“Atas nama kemanusiaan kami mengantar langsung tabungan beliau ke rumah karena kondisinya tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor kami,” ujar Aan Wijayanti, Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Bogor Kota.

Baca juga  Aksi Demo di Kota Bogor Berjalan Aman, Mahasiswa Membubarkan Diri Selepas Buka Puasa

Menurut Aan, pihak keluarga semula mengajukan klaim JHT Imas di kantor BPJAMSOSTEK Bogor Kota Jalan Pemuda No 28. “Namun karena pengajuan tidak bisa diwakilkan maka BPJAMSOSTEK Bogor Kota berinisiatif untuk mengantar langsung ke rumah beliau di hari yang sama,” kata Aan.

Imas mengalami sakit stroke yang sampai sekarang masih dalam proses perawatan dan mengakibatkan belum bisa bekerja kembali.

“Pihak keluarga sangat berterimakasih dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK,” tuturnya.

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Bogor Kota Mias Muchtar menyampaikan BPJAMSOSTEK Bogor kota terus berkomitmen untuk bisa terus melayani secara optimal dengan pelayanan prima kepada setiap peserta.

“Perlu diketahui, BPJAMSOSTEK Bogor Kota sampai Senin (7/9/2020), sudah membayarkan klaim sebesar Rp517,5 miliar sebanyak 40.126 kasus di antaranya klaim untuk program JHT sebanyak 37.752 kasus, Program JKK sebanyak 1.239 kasus, Program JKM sebanyak 397 kasus, Program JPN sebanyak 738 kasus,” imbuh Mias Muchtar.

Baca juga  BP JAMSOSTEK Harus Dikelola Profesional

Selanjutnya Mias Muchtar mengimbau kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK yang akan mengurus klaim program BPJAMSOSTEK agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses klaim yang dapat merugikan peserta.

“Dalam pengurusan klaim, BPJAMSOSTEK tidak ada biaya administrasi apapun selama proses klaim. Jika memang terdapat kendala, peserta dapat menghubungi layanan call center BPJAMSOSTEK di 175 atau langsung ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat,” tutup Mias. [] Hari

1 Comment

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top