Kota Bogor

Baru Sebulan Ikut BPJamsostek Ahli Waris Terima Rp42 Juta

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Baru sebulan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, ahli waris almarhum Herman, anggota Linmas Desa Pangasin mendapat santunan kematian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta.

Santunan diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bogor Kota melalui Kepala Desa Pengasinan  di acara Tabliq Akbar Desa Pengasinan, Kec Gunungsidur Kabupaten Bogor, Minggu(15/3/2020).

Kepala Desa Pengasinan Kecamatan Gunungsidur Rusli Pranata dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BPJamsostek atas kepeduliannya terhadap warga masyarakat desa Pengasinan, sehingga warga Pengasinan mengetahui dan paham bahwa negara hadir melalui BPJamsostek.

Rusli Pranata mengataan, semua perangkat Desa Pengasinan sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Rusli Pranata mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjadi peserta BPJamsostek karena sudah terbukti warganya bernama Herman yang merupakan perangkat desa anggota Linmas mendapatkan santunan JKM sebesar Rp42 juta walaupun masih kurang lebih 1 bulan menjadi perserta BPJamsostek.

Baca juga  Keluarga Ahli Waris Merestui Nama KH. Muhammad Falak Jadi Nama Jalan R3

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota Chairul Arianto membernarkan pekerja meninggal dunia bernama Herman merupakan perangkat desa bekerja anggota Satuan Linmas Desa Pengasinan Kecamatan Gunungsindur.

“Almarhum baru terdaftar menjadi peserta BPJamsostek Cabang Bogor Kota sejak bulan Februari 2020,” katanya.

“Peserta meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima manfaat JKM sebesar Rp 42 Juta tampa adanya biaya administrasi apapun sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan PP 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,”  kata Chairul Arianto.[] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top