Kota Bogor

Akses Jalan Ditutup, Warga Katulampa Somasi Pemkot Bogor

BOGOR-KITA.com – Lahan warga Katulampa seluas 15.000 meter per segi ditutup oleh PT. Gunung Suarna Abadi dan Perumahan Bogor Raya menggunakan panel-panel yang tidak mengantongi izin. Penutupan dilakukan karena adanya pembangunan bukaan Jalan Tol Jagorawi di KM 42,5 di wilayah Katulampa. 

Dwi Arswendo yang bertindak sebagai kuasa hukum warga mengatakan bahwa pada 5 Desember 2018 warga telah melakukan pertemuan dengan Jasamarga dan PT. Gunung Suarna Abadi, tetapi pihak Pemerintah Kota Bogor tidak hadir dan hanya diwakili oleh lurah dan camat dan sampai saat ini pekerjaan sudah selesai warga belum juga mendapatkan akses. 

“Dalam pertemuan itu sudah diimbau bahkan dilakukan penekanan oleh pihak Jasamarga kepada pihak PT. Gunung Suarna Abadi untuk memberikan akses jalan menuju lahan warga tersebut,” katanya di Bofor, Senin (15/4/2019). 

Baca juga  Pemkot Bogor Buka Sentra Vaksin di 68 Kelurahan, Diutamakan Sasaran 12-17 Tahun, Ini Syaratnya

Langkah melayangkan somasi, diambil agar Pemerintah Kota Bogor mau melihat bahwa lahan warga yang mayoritas digunakan untuk perkebunan tidak memiliki akses jalan untuk mengambil hasil perkebunannya.

“Langkah somasi ini kita lakukan untuk mendapatkan respon dari pemerintah kota bogor dan pihak PT. Gunung Suarna Abadi, kalau tidak ada respon maka kita akan melayangkan somasi kedua dan melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Bogor,” pungkasnya. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top