Kab. Bogor

Agus Ridho Pimpin 300 Personel Bongkar Ratusan Bangunan Liar di Kemang

Giat pembongkaran bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan simpang Salabenda menuju Semplak/Lanud ATS dilakukan oleh ratusan personil gabungan dan dipimpin langsung Kasat Pol PP, Agus Ridho.

BOGOR-KITA.com, KEMANG – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan tindakan tegas membongkar ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di daerah milik jalan (damija) sepanjang ruas jalan simpang Salabenda ke arah Semplak (Lanud Atang Sendjaja) Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang.

Kegiatan pembongkaran tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho didampingi Camat Kang Edi Suwito dan Kepala Desa Parakan Jaya Suhendar. Kegiatan diawali dengan apel akbar gabungan di sekitar lokasi kegiatan.

“Ada 157 bangunan yang kami tertibkan, karena melanggar peraturan daerah (Perda). Dalam giat ini kami terjunkan 300 personel gabungan dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Kemang, Lanud ATS, petugas linmas dan dinas atau SKPD terkait lainnya,” ungkap Agus Ridho, Jum’at (18/6/2021).

Baca juga  Pembangunan Jalan “Poros Tengah Timur” Bogor Terbengkalai

Kasat Pol PP menambahkan, untuk membantu kelancaran proses giat penertiban, pihaknya menurunkan 3 (tiga) alat berat untuk mempercepat proses pelaksanaan pembongkaran bangunan liar tersebut.

“Kegiatan ini upaya Pemkab Bogor untuk penegakan Peraturan Daerah sekaligus menyelamatkan lahan milik jalan (lahan negara), terutama terjaganya drainase saluran air, agar tidak terjadi banjir di kemudian hari,” tukas Agus Ridho.

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top