BOGOR-KITA.com, BOGOR – Musyarawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bogor Tengah membongkar 12 bangunan liar (bangli) di Jalan RE Martadinata, tepatnya di Jembatan besi, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (5/2/2020).
Pembongkaran yang dipimpin oleh Camat Bogor Tengah Agustian Syah ini dilakukan karena tempat tersebut sering dijadikan sebagai tempat nongkrong dan markas pelajar untuk melakukan tawuran.
“Di situ ditemukan ada beberapa senjata tajam jadi saya bersama muspika sepakat membongkar bangunan itu karena tidak sesuai peruntukannya, itu kan tadinya bekas jembatan jadi kita bongkar, berkomunikasi dengan pemilik bangunan,” ucap Agus kepada wartawan.
Agus menuturkan pembongkaran bangunan liar tersebut menggunakan satu unit alat berat dari Dinas PUPR serta menerjunkan 50 orang.
“Ke depan tempat itu akan dijadikan sebagai sarana untuk warga jadi warga mendukung kita bongkar bangunan itu,” jelasnya. [] Ricky