Hukum dan Politik

Advokat Muda Gembira Peradi Bersatu

BOGOR-KITA.com, BOGOR – Sebagai praktisi hukum saya merasa ikut senang dengan bersatunya kembali Peradi. Sehingga tidak ada kebingungan untuk calon calon advokat ke depannya.

Hal ini dikemukakan oleh advokat muda dari Lumbung Hukum Indonesia Devyani Petricia, SH kepada BOGOR-KITA.com, di Bogor, Selasa (25/2/2020) menanggapi bersatunya Peradi.

“Para calon advokat tidak akan dipusingkan lagi Peradi mana yang harus mereka pilih untuk bernaung dalam organisasi,” ujar Devy.

Devy melanjutkan sekarang karena sudah bersatu, Peradi bisa lebih fokus dalam upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

“Terutama untuk menyikapi carut marut persoalan hukum serta dan dapat memberikan kemaslahatan untuk masyakarat dan anggotanya,” kata Devy.

Baca juga  Sederet Manfaat Ikan Salmon untuk Ibu Hamil

Informasi bersatunya kembali Peradi diperoleh dari unggahan Facebook Sugeng Teguh Santoso, SH yang merupakan Sekretaris Jenderal Peradi kubu Luhut Pangaribuan.

3 Peradi sepakat bahas Persatuan di hadapan pemerintah.

“Penang Bistro Kebon Sirih, mungkinkah akan menjadi tempat penting bersatunya Peradi yang terbelah? Dengan difasilitasi Menkopolhukam Prof. Dr. Mahfud MD dan Menhukham Dr. Yasona Laoly, 3 Peradi sepakat untuk bersatu dan telah dibuat kesepakatan tertulis yang ditanda tangani oleh DR. Luhut Pangaribuan, DR. Juniver Girsang dan DR. Fauzi Hasibuan,” tulis Sugeng.

Ia menambahkan telah dibentuk tim 9 untuk merumuskan Munas bersama Advokat.

“Pertemuan Penang Bistro ini menjadi sejarah berulang bagi saya menjadi pelaku sejarat saat Peradi terbentuk 21 desember 2004 setelah melalui prosws panjang pembentukan UU ADVOKAT 2003,” tandas Sugeng. []Admin

Baca juga  4 Cara Mendengarkan Musik Agar Aman Bagi Telinga  
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top