Kab. Bogor

Ade Yasin : Hukum Berat Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Cileungsi

BOGOR-KITA.com – Bupati Bogor Ade Yasin minta para perusahaan yang membuang limbah industrinya ke Sungai Cileungsi dihukum berat. Hal ini dikemukakan Ade Yasin saat menghadiri acara Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana di Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri, Selasa (8/10/2019).

Saat memberikan sambutan, Ade Yasin mengatakan akan mengundang kepolisian, pengadilan, TNI, dan juga beberapa pihak terkait untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan Sungai Cileungsi sampai tuntas.

Di sela sambutan, Ade Yasin memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Pandji Ksatriadji. Pandji yang semula duduk, bergegas ke depan menghampiri Ade Yasin.

“Pak DLH sini, saya mau tanya, berapa perusahaan yang sudah ditindak?,” tanya Ade Yasin.

Baca juga  Personel Gabungan Sekat Ketat Jalur Puncak

Menurut Pandji ada 54 perusahaan, yang sudah ke pengadilan ada 11, ditindak DLH Kabupaten ada 8, provinsi ada 5.

“Hanya memang kita menggunakan Perda, harusnya UU. Jadi mungkin terlalu rendah hukumannya. Jadi nanti kita gabung dengan provinsi dan nasional akan dikenakan undang-undang lingkungan hidup,” kata Pandji.

Ade Yasin saat memanggil Kadis DLH Pandji Ksatriadji

Ade Yasin sangat setuju dengan pernyataan Pandji.

“Iya, harusnya dikenakan undang-undang Lingkungan Hidup ya karena UU Lingkungan Hidup berlaku untuk semua. Memang kendalanya ketika diangkat ke pengadilan. Ketika di pengadilan, diberlakukannya hukuman yang paling ringan. Makanya ini perlu ratas, saya akan mengundang kepolisian, pengadilan, juga TNI, dan juga beberapa pihak terkait untuk bagaimana kita menyelesaikan persoalan Sungai Cileungsi sampai tuntas,” kata Ade Yasin.

Baca juga  Satpol PP Kabupaten Bogor Optimalkan Penggunaan Media untuk Publikasi dan Informasi

Ade Yasin menduga kuat limbah hitam berasal dari pabrik bukan dari limbah domestik.

“Itu pasti dari pabrik bukan dari masyarakat. Karena baunya pun sudah bau limbah berbahaya. Jadi saya katakan ketika ditanya, ini sudah pencemaran tingkat tinggi,” katanya.

Dugaan Ade Yasin tersebut dibenarkan oleh ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C), Puarman.

Menurut Puarman, air sungai Cileungsi dari Jembatan Narogong di desa Telajung Udik ke atas masih relatif bagus. Dari jembatan Narogong ke Jembatan Cikuda di Desa Wanaherang yang ada di bawahnya airnya sudah menghitam.

“Dari jembatan Narogong ke jembatan Cikuda yang berjarak 5,5 km terdapat 70-80 perusahaan. Dan kita hampir tidak menemui pemukiman penduduak, maka bisa dipastikan limbah tersebut berasal dari pabrik,” kata Puarman.

Baca juga  Boling di Tenjo, Ade Yasin Paparkan Program Pancakarsa

Ia juga meminta kepada Ade Yasin untuk menjadikan Sungai Cileungsi sebagai salah satu tempat wisata air. Karena di aliran Sungai Cileungsi terdapat Curug Parigi.

“Saya mengusulkan kepada ibu bupati untuk menjadikan Sungai Cileungsi sebagai tempat pariwisata air. Kalau ini terealisasi otomatis akan dijaga kelestariannya,” tukasnya. [] Hari

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top